Berita , Pilihan Editor

Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru
Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru
HARIANE - Kasus Khilafatul Muslimin di Indonesia masih berlanjut. Lantaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)  kembali menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka pada Selasa, 14 Juni 2022.
Dimana sebelumnya, Polri sudah mengamankan beberapa nama yang erat kaitannya dengan kasus Khilafatul Muslimin di Indonesia. Salah satunya adalah pemimpin organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu.
Dilansir dari laman TBNews, menjelaskan bahwa Polri beserta Kepolisian Daerah (Polda) telah mencatat 23 tersangka baru yang berkaitan dengan kasus Khilafatul Muslimin.
"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA : Update Kasus Khilafatul Muslimin, Gunakan NIW untuk Gantikan KTP

23 Tersangka Terkait Kasus Khilafatul Muslimin Diamankan di Beberapa Polda

Karo Penmas menambahkan bahwa 23 tersangka tersebut saat ini masih dalam proses oleh beberapa Polda jajaran. 
Dimana Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap enam tersangka, Polda Lampung mengamankan lima orang. Lima tersangka diamankan oleh Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur mengamankan satu orang tersangka, serta enam orang sisanya ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Berdasarkan penuturan dari Ahmad Ramadhan, pengusutan kasus Khilafatul Muslimin ini diduga lantaran organisasi keagamaan tersebut hendak menyebarkan berita hoax. Serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," jelas Karo Penmas.
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo membenarkan, bahwa tersangka yang diamankan tersebut telah melakukan konvoi kampanye menggunakan sepeda motor. 
Dimana konvoi yang dilakukan bertujuan untuk mengkampanyekan sistem khilafah kepada masyarakat. Dimana kampanye tersebut sangat bertentangan dengan sistem di negara Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Rabu, 02 Juli 2025