Berita , D.I Yogyakarta
Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum
HARIANE - Setelah resmi melapor ke Polres Gunungkidul, empat anak-anak yang menjadi korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial S (30), di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul kemudian menjalani pemeriksaan visum.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan empat korban beserta keluarga di Polres Gunungkidul, pada Jum'at, 26 Juli 2024. Selain itu, pihaknya juga bertemu dengan Kapolres Gunungkidul.
Dalam pertemuan dengan Kapolres Gunungkidul, Diyah menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada terduga pelaku pelecehan seksual, terhadap 10 anak yang merupakan murid terduga pelaku.
“Satu (dugaan) pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, yang kedua Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Sekalipun itu anak-anak tetap harus ditegakkan juga,” kata Diyah saat ditemui di UPT PPA Gunungkidul di Wonosari, Jumat, 26 Juli 2024.
Diyah mengatakan, saat ini seluruh korban sudah dalam pendampingan psikolog. Selain itu, Diyah menkelaskan, mental korban saat ini sudah semakin membaik. Sehingga, pada saat dilakukan visum oleh pihak Kepolisian, korban tidak tertekan, bahkan sempat bermain saat berada di Mapolres Gunungkidul.
“(korban) Sudah didampingi psikolog ya. Tadi sudah visum juga,” jelas Diyah.
Lebih lanjut, Diyah juga menjelaskan alasan pihak keluarga korban tidak segera melaporkan kasus tersebut. Hal ini karena terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu korban. Selain itu, pihak korban juga menganggap S sebagai tokoh masyarakat.
“Sempat saya tanyakan, ya mungkin nggak enak karena masih ada hubungan kekeluargaan. Mungkin sebagai tokoh, sebagai guru ngaji,” paparnya.
Dengan adanya laporan resmi dari pihak korban ini, Diyah berharap kepada Polres Gunungkidul untuk bersikap sigap dan cepat dalam menangani kasus tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza membenarkan bahwa empat korban yang melapor sudah divisum. Keempat korban tersebut menjalani visum et repertum di RSUD Wonosari hari ini, Jumat (26/7/2024).
“Iya tadi sudah divisum,” ungkap Mirza saat dihubungi melalui telepon.
Mirza menjelaskan, hasil pemeriksaan visum tersebut diperkirakan akan keluar setidaknya dalam kurun waktu satu pekan. Setelah hasil visum keluar, pihaknya kemudian akan menaikkan kasus tersebut ke status penyidikan.