Berita , D.I Yogyakarta
Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal
Yohanes Angga
Penyidik Polda DIY melakukan pemeriksaan tawap awal di kediaman Bryan Manov Qrisna Huri, warga Jadan, Tamantirto Kasihan, Bantul korban mafia tanah. Foto/Yohanes Angga.
Pada saat yang hampir bersamaan, ia membaca pemberitaan kasus serupa yang menimpa Mbah Tupon, yang memperkuat dugaannya sebagai korban mafia tanah.
“Saya baca-baca berita soal Mbah Tupon, alurnya hampir sama. Sertifikat diserahkan ke orang bernama Triono, lalu saya baru tahu kalau Muhammad Ahmadi itu suami dari Indah Fatmawati, yang namanya juga tertera di sertifikat milik Mbah Tupon,” ujarnya.
Atas dasar itu, pada 30 April 2025, Bryan secara resmi melaporkan Triono ke Polda DIY. Ia juga menyerahkan salinan sertifikat asli dan SPPT atas nama Muhammad Ahmadi kepada penyidik.
“Harapannya, sertifikat saya bisa kembali. Mungkin bukan hanya saya dan Mbah Tupon, bisa jadi ada korban lainnya,” ucapnya.****