Berita , Olahraga , Headline

Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Bentuk 6 Tim untuk Mencari Penyebab dan Siapa yang Harus Dihukum

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Bentuk 6 Tim untuk Mencari Penyebab dan Siapa yang Harus Dihukum
Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Bentuk 6 Tim untuk Mencari Penyebab dan Siapa yang Harus Dihukum
HARIANE – Tragedi Kanjuruhan yang menelan 125 korban jiwa menjadi mimpi buruk bagi pecinta sepak bola tanah air.
Hingga saat ini tercatat ada 323 orang korban tragedi Kanjuruhan yang mengalami luka berat maupun ringan yang masih mendapatkan perawatan intensif di sejumlah rumah sakit wilayah Malang.
Menanggapi tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022, Jokowi segera memerintahkan Kapolri, Menpora hingga Ketua Umum PSSI untuk usut tuntas kasus tersebut.

Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang membuat ratusan nyawa melayang kini sedang menjadi kasus yang banyak disorot oleh masyarakat Indonesia.
Bahkan tak sedikit netizen Indonesia yang memberikan pendapat mereka terkait siapa yang bersalah dan harus dihukum dari tragedi tersebut.
BACA JUGA : Kronologi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Darah dan Jerit Tangis Supporter Warnai Lokasi Pertandingan
Banyak netizen menyalahkan supporter yang tiba-tiba masuk ke lapangan hingga menimbulkan bentrok dengan petugas.
Namun tak sedikit pula yang menuding bahwa kericuhan yang terjadi usai laga Arema FC dan Persebaya tersebut dimulai ketika petugas kepolisian menembakkan gas air mata ke arah Tribun.
tragedi Stadion kanjuruhan 1
Situasi ricuh di Stadion Kanjuruhan Malang. Tampak kepulan gas air mata memenuhi stadion terasuk ke tribun penonton
Dilansir dari Tribrata News, Kapolri langsung bertolak ke Malang pada Minggu, 2 Oktober 2022 begitu mendapatkan perintah dari Presiden untuk mengusus tuntas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Tidak sendiri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut membentuk dan menerjunkan enam tim dari Mabes Polri untuk melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan.
Saya telah mengajak tim dari Mabes Polri, terdiri dari Bareskrim Polri, Propam, kemudian SPI Polri, Pusdokkes, Inafis kemudian Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan,” jelas Kapolri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB