Berita
Viral, Mahasiswi di Pandeglang Diperkosa dan Diancam, Cari Keadilan di Twiiter Sebab Proses Persidangan Dipersulit Jaksa
Kemudian pihak keluarga korban melapor ke cybercrime Polda Banten umtuk menangani kasus sebaran video.
Setelah proses penyelidikan tanggal 21 Februari 2023, dilakukan penahanan terhadap pelaku.
Diketahui bahwa keluarga pelaku menyebarkan informasi ke keluarga jauh korban untuk meyakinkan bahwa ini hanya kasus pacaran biasa sambil menceritkan cerita versi pelaku.
Keluarga korban juga mendapatkan berbagai bukti dalam bentuk chat, voicenote, video call yang menunjukan kekerasan pelaku terhadap korban.
Mahasiswi di Pandeglang Diperkosa dan Diancam, Proses Hukum Terlihat Janggal
Ketika masuk ke proses hukum kasus mahasiswi di Pandeglang diperkosa dan diancam tersebut terlihat janggal.Hal ini dterlihat sejak awal sidang.
Diketahui bahwa saat sidang pertama keluarga korban tidak mendapat informasi mengenai jadwal sidang. Keluarga korban baru tahu ketika sidang kedua tanggal 6 Juni 2023, jadi tidak satupun dari pihak korban mengetahui dakwaan terhadap pelaku.
Saat sidang kedua kakak korban dan korban dipanggil sebagai saksi. Saat di kejaksaan, korban dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa.
Jaksa berkali-kali menggiring opini psikologis korban untuk memaaafkan, bijaksana, mengikhlaskan apa yang sudah terjadi. Saat itu kuasa hukum korban sempat diusir dari ruang sidang.
Saat sidang ketiga, 13 Juni 2023 Kakak korban dan kuasa hukum hadir untuk mendengar saksi ahli yang dihadirkan via zoom. Tapi kembali di usir dengan alasan tidak relevan.
Kejanggalan proses hukum kasus mahasiswi di Pandeglang diperkosa dan diancam berkali-kali oleh pelaku ini juga terlihat saat korban dan kakaknya akan melapor ke Kejari posko PPA.