Berita , D.I Yogyakarta

Viral Video Klitih Bawa Sajam di Depan Polda DIY, 5 Pelaku Ditangkap

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Viral Video Klitih Bawa Sajam di Depan Polda DIY, 5 Pelaku Ditangkap
Pelaku klitih bawa sajam di depan Polda DIY ditangkap, 3 orang masih DPO. (Foto: YouTube/Polda DI Yogyakarta)

HARIANE - Sempat viral video klitih bawa sajam di depan Polda DIY yang diunggah ke media sosial pada akhir Desember 2023 lalu.

Video sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam berkendara di jalan depan Polda DIY dan Mall Pakuwon diunggah ke akun X @merapi_uncover pada 28 Desember 2023.

"Info 02: 25  terlihat pengendara membawa gaman di area Pakuwon," tulis akun tersebut.

Unggahan tersebut pun mendapat perhatian dari Polresta Sleman yang membalas dengan informasi bahwa kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Kejahatan jalanan tersebut juga menimbulkan satu orang korban yang mengalami luka di bahu kiri dan harus rawat jalan.

Hari ini Senin, 22 Januari 2024 Polda DI Yogyakarta mengadakan konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan jalanan tersebut dengan menghadirkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dirreskrimum Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K mengungkapkan bahwa kelima tersangka yang ditahan adalah JA (18), NR (18), TIS (19), BDN (18), serta AA (19) dan satu orang yang sudah diamankan namun masih sebagai saksi berinisial RF (17).

Selain lima tersangka, polisi juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai DPO dan masih dilakukan pencarian. 

Penangkapan dilakukan pada 10 Januari 2024 setelah korban inisial MS melakukan pelaporan ke Polda DIY pada 28 Desember 2023. 

Polisi mengungkapkan MS merupakan korban salah sasaran dari aksi yang dilakukan oleh kelompok klitih di Jogja tersebut. 

Kelompok tersebut pada awalnya hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain di tempat lain tetapi batal. 

Karena tak jadi, kelompok yang kembali ke titik kumpul mengira korban merupakan salah satu dari kelompok rival yang kemudian dikejar dan menjadi korban dalam aksi kejahatan jalanan di depan Polda DIY. 

Dari pengungkapan kasus klitih di Jogja tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam celurit panjang, tiga clurit, tiga unit sepeda motor, dan baju korban. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB