Berita , Nasional

Vonis Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD: PN Jakpus Buat Sensasi Berlebihan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
vonis penundaan pemilu 2024
Mahfud MD (Foto: Instagram/mohmahfudmd)

Dituliskan bahwa PN Jakpus menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan diucapkan. Dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Akan tetapi, jika putusan itu kemudian dilakukan, maka hampir dipastikan akan mengganggu jadwal dan tahapan yang telah disusun dan terjadi penundaan pemilu 2024.

Tanggapan Mahfud MD Terkait Penundaan Pemilu 2024

Mahfud menyebut jika vonis itu salah, bahkan bisa memancing kontroversi yang bisa mengganggu konsentrasi.

Bahkan, Mahfud memastikan bahwa PN Jakpus tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut.

Pernyataan yang ditulis dan diunggahnya pada Kamis, 2 Maret 2023 juga mendukung KPU untuk melakukan banding dan melawan secara hukum.

Menurutnya, ada beberapa penjelasan tekait dengan vonis sengketa di PN Jakarta Pusat antara Partai Prima dan KPU RI.

Mahfud menyebut PN Jakarta Pusat tidak punya wewenang terhadap vonis itu lantaran sengketa terhadap proses, administrasi, dan hasil pemilu telah diatur tersendiri dalam hukum.

Termasuk sengketa administrasi sebelum pemilu dilaksanakan, maka kewenangan berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kemudian untuk sengketa terkait kepesertaan, maka bisa dilayangkan gugatan hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, Mahfud melanjutkan, jika terjadi sengketa setelah pemungutan suara atau sengketa hasil pemilu, maka hal tersebut menjadi kompetensi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait dengan vonis penundaan pemilu 2024 tersebut, Mahfud MD mengatakan tidak bisa dijatuhkan oleh PN sebagai kasus perdata.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025
Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Selasa, 13 Mei 2025
2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Selasa, 13 Mei 2025
Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 13 Mei 2025
Si Bagong, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Si Bagong, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Selasa, 13 Mei 2025
Viral Video CCTV Pemotor Diserang Pakai Sajam, Polisi Minta Korban Lapor

Viral Video CCTV Pemotor Diserang Pakai Sajam, Polisi Minta Korban Lapor

Selasa, 13 Mei 2025