Berita

Vonis Teddy Minahasa Dihukum Seumur Hidup, Lebih Ringan Dari Tuntutan Karena Berprestasi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Vonis Teddy Minahasa
Hakim bacakan vonis Teddy Minahasa hari ini Selasa, 9 Mei 2023. (Ilustrasi: Pexels/MART PRODUCTION)

HARIANE – Hakim telah menjatuhkan vonis Teddy Minahasa penjara seumur hidup atas kasus narkoba sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 15 Oktober 2023.

Mantan Irjen Teddy Minahasa yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat tersebut terbukti bersalah dalam kasus narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti milik kepolisian.

Vonis hakim dalam kasus narkoba Teddy Minahasa tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut karena berbagai faktor. 

Vonis Teddy Minahasa Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Vonis Teddy Minahasa
Teddy Minahasa divonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa. (Foto: Twitter/most1058)

Pembacaan vonis untuk Teddy Minahasa sebagai terdakwa kasus narkoba ketika masih menjabat di Polri dilakukan pada hari ini Selasa, 9 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana penjara seumur hidup," ungkap Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat Jon Saragih.

Teddy terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Dibacakan oleh hakim, hal-hal yang memberatkan mantan Irjen Teddy Minahasa adalah terdakwa yang tidak mengakui perbuatannya, menyangkal perbuatan, dan memberikan keterangan yang berbelit-belit selama proses persidangan.

Teddy juga disebut menikmati keuntungan dalam bisnis penjualan narkotika jenis sabu sehingga tidak menunjukkan sikap yang baik sebagai aparat penegak hukum.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Anak Dibawah Umur Diduga Dilecehkan Tetangga Sendiri, Begini Kronologinya

‎Anak Dibawah Umur Diduga Dilecehkan Tetangga Sendiri, Begini Kronologinya

Rabu, 09 Juli 2025
Pemuda Kena Sabet Pedang OTK Usai Cekcok di Jalan Piyungan Bantul

Pemuda Kena Sabet Pedang OTK Usai Cekcok di Jalan Piyungan Bantul

Rabu, 09 Juli 2025
Dapur Sehat Kembali Bagikan Makanan Siap Santap Untuk Pelajar Gunungkidul

Dapur Sehat Kembali Bagikan Makanan Siap Santap Untuk Pelajar Gunungkidul

Rabu, 09 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 9 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 9 Juli 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 09 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 9 Juli 2025 Stabil, Cincin 17K Dibanderol ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 9 Juli 2025 Stabil, Cincin 17K Dibanderol ...

Rabu, 09 Juli 2025
Geger Pelecehan Anak di Bantul Jogja, Ibu Korban Tuntut Keadilan

Geger Pelecehan Anak di Bantul Jogja, Ibu Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 09 Juli 2025
Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Rabu, 09 Juli 2025
Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 08 Juli 2025
Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Selasa, 08 Juli 2025
Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Selasa, 08 Juli 2025