Berita

Vonis Teddy Minahasa Dihukum Seumur Hidup, Lebih Ringan Dari Tuntutan Karena Berprestasi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Vonis Teddy Minahasa
Hakim bacakan vonis Teddy Minahasa hari ini Selasa, 9 Mei 2023. (Ilustrasi: Pexels/MART PRODUCTION)

HARIANE – Hakim telah menjatuhkan vonis Teddy Minahasa penjara seumur hidup atas kasus narkoba sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 15 Oktober 2023.

Mantan Irjen Teddy Minahasa yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat tersebut terbukti bersalah dalam kasus narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti milik kepolisian.

Vonis hakim dalam kasus narkoba Teddy Minahasa tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut karena berbagai faktor. 

Vonis Teddy Minahasa Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Vonis Teddy Minahasa
Teddy Minahasa divonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa. (Foto: Twitter/most1058)

Pembacaan vonis untuk Teddy Minahasa sebagai terdakwa kasus narkoba ketika masih menjabat di Polri dilakukan pada hari ini Selasa, 9 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana penjara seumur hidup," ungkap Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat Jon Saragih.

Teddy terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Dibacakan oleh hakim, hal-hal yang memberatkan mantan Irjen Teddy Minahasa adalah terdakwa yang tidak mengakui perbuatannya, menyangkal perbuatan, dan memberikan keterangan yang berbelit-belit selama proses persidangan.

Teddy juga disebut menikmati keuntungan dalam bisnis penjualan narkotika jenis sabu sehingga tidak menunjukkan sikap yang baik sebagai aparat penegak hukum.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Selasa, 30 April 2024 21:44 WIB
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Selasa, 30 April 2024 21:36 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Selasa, 30 April 2024 21:35 WIB
Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Selasa, 30 April 2024 20:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Selasa, 30 April 2024 19:47 WIB
Sinopsis Drakor The Midnight Romance in Hagwon, Drama Pengganti Queen of Tears yang ...

Sinopsis Drakor The Midnight Romance in Hagwon, Drama Pengganti Queen of Tears yang ...

Selasa, 30 April 2024 19:11 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 1-3 Mei 2024, Perhatikan Sejumlah Wilayah Terdampak Angin ...

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 1-3 Mei 2024, Perhatikan Sejumlah Wilayah Terdampak Angin ...

Selasa, 30 April 2024 18:06 WIB
Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Ada 7 Jenis Lomba ...

Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Ada 7 Jenis Lomba ...

Selasa, 30 April 2024 15:53 WIB
2 Pria Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Pusat, Tim SAR Lakukan Pencarian

2 Pria Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Pusat, Tim SAR Lakukan Pencarian

Selasa, 30 April 2024 15:32 WIB
Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap, 1 Bulan Kerja Curi Uang Ratusan Juta

Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap, 1 Bulan Kerja Curi Uang Ratusan Juta

Selasa, 30 April 2024 15:31 WIB