Berita

Vonis Teddy Minahasa Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Kok Bisa?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
vonis Teddy Minahasa
Vonis Teddy Minahasa lebih ringan dari tuntutan Jaksa. (Foto: PMJ)

HARIANE – Vonis Teddy Minahasa telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 9 Mei 2023 yang memberikan hukuman penjara seumur hidup. 

Teddy Minahasa adalah mantan Kapolda Sumatra Barat yang terjerat kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Dalam kasus narkoba Teddy Minahasa, ia memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat kemudian diganti dengan tawas.

Tidak sendiri, sejumlah nama juga ikut terseret dalam kasus ini. Bahkan, beberapa di antaranya berasal dari tubuh Polri.

Di antaranya yaitu AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan M Nasir.

Vonis Teddy Minahasa Lebih Ringan dari Tuntutan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Hakim Ketua Jon Arman Saragih menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana seumur hidup,” ujar Hakim Ketua seperti dikutip dari PMJ News.

Begitu vonis Teddy Minahasa dibacakan, sorakan pengunjung sidang terdengar menggema di seluruh ruangan.

Hal ini terjadi lantaran vonis yang dijatuhkan kepada mantan Kapolda Sumatra Barat itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.

vonis Teddy Minahasa
Teddy Minahasa mendapatkan hukuman lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025