Berita , Jabar
Wabah PMK di Kabupaten Garut Masuk Kategori Kejadian Luar Biasa, Hewan yang Baru Datang Akan Dilockdown
Hanna
Wabah PMK di Kabupaten Garut Masuk Kategori Kejadian Luar Biasa, Hewan yang Baru Datang Akan Dilockdown
Di tengah mewabahnya PMK ini, Bupati Garut menegaskan, pihaknya tidak akan meloloskan hewan sakit untuk dijadikan hewan qurban.
"Qurban itu harus sapi yang sehat, sapi yang tidak sehat tidak akan diloloskan sebagai hewan qurban, akan ada dokter hewannya nanti," ucapnya.
Bupati Garut mengimbau kepada masyarakat jika ada hewan ternak yang memiliki gejala PMK seperti mulut berbuih dan liur berlebih, bisa menghubungi call center yang telah disiapkan oleh Pemkab Garut.
"Kalau seandainya tiba-tiba sapinya berbuih, sapinya tidak bisa makan, ya itu nanti ada liur yang begitu banyak di dalam mulutnya itu segera lapor, kita akan datang kesana," ucapnya.
BACA JUGA : Pasar Hewan Jawa Timur Ditutup Antisipasi Wabah PMK, Kenali Tanda Klinisnya di SiniBerdasarkan pemeriksaan wabah PMK di Kabupaten Garut yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut di 132 tempat hingga 22 Mei 2022, dari 1688 ekor hewan yang diperiksa, sekitar 978 hewan sakit serta terindikasi memiliki gejala PMK, dengan rincian 728 ekor sapi potong, 170 ekor sapi perah, dan 80 ekor domba.****