Berita , Nasional

Waspada! Beredar Hoaks Form Penerima BSU, BNPT, dan PKH di Medsos, Begini Kata Kemnaker

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Waspada! Beredar Hoaks Form Penerima BSU, BNPT, dan PKH di Medsos, Begini Kata Kemnaker
Waspada! Beredar Hoaks Form Penerima BSU, BNPT, dan PKH di Medsos, Begini Kata Kemnaker
HARIANE - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) yang dimulai sejak 12 September 2022 membuat masyarakat antusias. Namun, seiring dengan penyaluran tersebut beredar hoaks form penerima BSU di media sosial.
Hoaks form penerima BSU disebarkan di media sosial dan media pesan online berupa pesan berantai berisi formulir pengisian data yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hoaks form penerima BSU tersebut diklarifikasi oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap pada 14 September 2022 melalui pernyataan tertulis dikutip dari Instagram Kemnaker.
BACA JUGA :
BSU 2022 Cair! Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker
Bentuk hoaks yang disebarkan adalah link Google Form yang meminta data pribadi untuk mendapat BSU serta meminta nomor rekening.

Contoh pesan hoaks form penerima BSU

hoaks form penerima BSU
Contoh pesan hoaks form penerima BSU yang beredar. (Instagram/kemnaker)
Chairul mengungkapkan bahwa pesan yang beredar di media sosial dan di media pesan online adalah hoaks.
“Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks,” ungkapnya melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.
Chairul menegaskan data penerima BSU hanya bisa di cek melalui laman resmi Kemnaker. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial.
“Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya,” imbau Chairul.
Seperti yang ditegaskan, data calon penerima BSU hanya berasal dari laman kemnaker.go.id. Data calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 dan langsung dikirimkan ke Kemnaker melalui sistem.
Jadi masyarakat tidak bisa mendaftarkan diri secara individu baik langsung ke BPJS Ketenagakerjaan ataupun ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Tim Hukum Paslon Halim-Aris Desak Bawaslu Usut Dugaan Distribusi Beras Bulog

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:53 WIB
Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Persiapan Haji 2025 : Evaluasi Menu Katering Hingga Layanan Akomodasi Jamaah

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26 WIB
Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Haedar Nashir Kembali Masuk dalam 500 Muslim Berpengaruh Dunia 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:03 WIB
Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pentingnya Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 13:00 WIB
Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Kenalkan Filosofi Kintsugi, Karya Seniman Ageng Marhaendika Ditampilkan di Artotel Suites Bianti

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:34 WIB
Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Modal 2 Botol Air Mineral, Pasangan Bisa Mesum di Warung Bukit Lampu Padang

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:22 WIB
Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Persiapan Haji 2025 : Kebijakan Murur dan Tanazul Diperkuat

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:03 WIB
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru

Sabtu, 12 Oktober 2024 11:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 12 Oktober 2024 10:59 WIB
Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik Lagi, Cek ...

Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Oktober 2024 Naik Lagi, Cek ...

Sabtu, 12 Oktober 2024 10:58 WIB