Berita
12 Tersangka Komplotan Hacking Spesialis Nasabah BRI Ditangkap, Korban Disasar Melalui WhatsApp
Deslina Intan
Tersangka komplotan hacking spesialis nasabah BRI ditangkap, polisi kantongi barang bukti uang Rp 60 juta. (Tangkapan Layar PMJ News)
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah IA (23), PR als DI (18), DD (18), AJ (17), DI als KS (38), dan RA (16).
Keenam tersangka tersebut merupakan warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dilansir dari Polda Metro Jaya, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan enam tersangka lain yang berasal dari daerah yang berbeda.
Tersangka berinisial AS (18), AA (15), AR (16), dan AI (17) merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Tersangka lain YI (23) merupakan warga Pangkal Lapam Kabupaten OKI, Provinsi Sumatra Selatan dan RE (30) merupakan warga Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam penangkapan yang berlangsung tersebut, polisi berhasil mengantongi barang bukti berupa 19 unit handphone, 55 buah sim card, kotak HP, tas, uang tunai sebanyak Rp 60 juta, dan 80 gram emas.
BACA JUGA : Ini Alasan Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Atap Ambruk di SD Muhammadiyah Bogor PlayenKomplotan tersebut dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800 juta. Sehubungan dengan kasus ini, pihak kepolisian menghimabu kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan nomor asing yang menghubungi atau nomor yang tertera di kartu ATM. Tersangka komplotan hacking spesialis nasabah BRI ini ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Rawa Jitu Selatan.****