Berita

24 Jemaah Indonesia Ditahan Karena Pakai Visa Non Haji, Begini Kronologinya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
visa non haji
24 Jamaah Indonesia ditahan kepolisian Arab Saudi karena bawa visa non haji. (Kemenag)

HARIANE – Sebanyak dua puluh empat jamaah asal Indonesia pemegang visa non haji diamankan oleh Kepolisian Kerajaan Arab Saudi.

Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen haji resmi saat sedang menjalani Miqat di Bir Ali, Madinah pada Rabu, 28 Mei 2024.

Meski sudah mengetahui kabar tersebut, namun hingga pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji tidak mengetahui kelanjutan dari kasus tersebut.

“Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana, belum tahu,” ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur.

Kronologi Penangkapan Jamaah Pemegang Visa Non Haji di Bir Ali

Dilansir dari situs Kementerian Agama, kronologi pengamanan 24 jamaah pemegang visa non haji bermula saat datang satu bus ke Bir Ali sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi.

Petugas haji pun merasa curiga, karena pada jam tersebut seharusnya tidak ada jadwal kedatangan jamaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil miqat.

Petugas selanjutnya mendatangi jamaah tersebut dan saat ditanya mereka mengaku sebagai jamaah haji furoda.

Saat mereka hendak meninggalkan Bir Ali dan menuju, pihak Masyariq pun melakukan pemeriksaan awal (checkpoint) kepada 24 jamaah tersebut.

Saat proses pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yanag diminta dan hanya memiliki visa umroh.

Pihak Masyariq pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat dan dua puluh empat jamaah asal Indonesia tersebut diamankan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Arab Saudi sudah melarang dan akan menindak tegas jamaah yang haji tanpa visa resmi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

Rabu, 18 September 2024 23:12 WIB
Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Rabu, 18 September 2024 21:50 WIB
Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 18 September 2024 21:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Rabu, 18 September 2024 21:11 WIB
Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Rabu, 18 September 2024 21:00 WIB
Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Rabu, 18 September 2024 18:06 WIB
Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Rabu, 18 September 2024 17:08 WIB
Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rabu, 18 September 2024 16:56 WIB
Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Rabu, 18 September 2024 13:54 WIB