Berita

24 Jemaah Indonesia Ditahan Karena Pakai Visa Non Haji, Begini Kronologinya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
visa non haji
24 Jamaah Indonesia ditahan kepolisian Arab Saudi karena bawa visa non haji. (Kemenag)

HARIANE – Sebanyak dua puluh empat jamaah asal Indonesia pemegang visa non haji diamankan oleh Kepolisian Kerajaan Arab Saudi.

Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen haji resmi saat sedang menjalani Miqat di Bir Ali, Madinah pada Rabu, 28 Mei 2024.

Meski sudah mengetahui kabar tersebut, namun hingga pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji tidak mengetahui kelanjutan dari kasus tersebut.

“Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana, belum tahu,” ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur.

Kronologi Penangkapan Jamaah Pemegang Visa Non Haji di Bir Ali

Dilansir dari situs Kementerian Agama, kronologi pengamanan 24 jamaah pemegang visa non haji bermula saat datang satu bus ke Bir Ali sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi.

Petugas haji pun merasa curiga, karena pada jam tersebut seharusnya tidak ada jadwal kedatangan jamaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil miqat.

Petugas selanjutnya mendatangi jamaah tersebut dan saat ditanya mereka mengaku sebagai jamaah haji furoda.

Saat mereka hendak meninggalkan Bir Ali dan menuju, pihak Masyariq pun melakukan pemeriksaan awal (checkpoint) kepada 24 jamaah tersebut.

Saat proses pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yanag diminta dan hanya memiliki visa umroh.

Pihak Masyariq pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat dan dua puluh empat jamaah asal Indonesia tersebut diamankan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Arab Saudi sudah melarang dan akan menindak tegas jamaah yang haji tanpa visa resmi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025