Berita , Pilihan Editor , Headline
5 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kronologi Hingga Hasil Tes Urin
Dyah Ayu Purwirasari
5 Fakta Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kronologi Hingga Hasil Tes Urin
“Ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek,” ungkap Listyo.
BACA JUGA : Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 MiliarKasus narkoba tersebut dikembangkan hingga akhirnya sampai kepada seorang pengedar yang mengarah pada personel anggota Polri yang memiliki pangkat AKBP dan menjabat sebagai mantan Kapolres Bukittinggi. Dari situlah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa mulai terendus, yang langsung dijemput oleh Kadiv Propam untuk diperiksa satu hari sebelum penangkapan.
3. Irjen Teddy Minahasa Ditetapkan Sebagai Terduga Pelanggar
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa langsung dilakukan pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022 dan ditetapkan sebagai terduga pelanggar lalu ditempatkan secara khusus. Kapolri juga meminta Kadiv Propam untuk langsung melalukan pengecekkan pada kode etik dengan ancaman terhadap Irjen Teddy Minahasa adalah pemecatan dengan tidak hormat. Sedangkan kasus pidananya akan diserahkan kepada Polda Metro.BACA JUGA : Terbukti Pakai Sabu Mantan Kapolsek Sukodono Ajukan Banding, Ditresnarkoba Polda Jatim Lakukan ini untuk Stop Peredaran Narkoba