Berita , Kesehatan

6 Penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan Peroleh Rekomendasi dari Kemenkes RI, Siapa Saja?

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan
Enam Penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan memperoleh pembinaan dari Kemenkes RI. (Foto: Freepik/Freepik)

HARIANE - Terdapat enam penyelenggara inovasi digital kesehatan (IDK) dengan layanan telekesehatan atau telemedicine telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, dalam konferensi pers "Pengumuman Pemberian Rekomendasi pada Program Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan".

Keenam penyelenggara IDK tersebut akan mendapatkan pembinaan dari Kementerian Kesehatan.

Program Regulatory Sandbox merupakan program inisiasi Kemenkes RI untuk menyediakan ruang aman bagi penyelenggara IDK dalam mengembangkan inovasi, sekaligus membantu pemerintah dalam menyusun regulasi terhadap perkembangan industri teknologi kesehatan.

"Tidak dapat dimungkiri, kemajuan inovasi akan lebih cepat dibandingkan dengan lahirnya sebuah kebijakan. Di sisi lain, inovasi harus memenuhi standar dan kepatuhan untuk menjamin mutu dalam rangka pelindungan masyarakat. Regulatory Sandbox jadi solusi dalam menjawab tantangan untuk memastikan inovasi dilakukan sesuai standar yang berlaku," kata Setiaji.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui Kemenkes RI, Setiaji mengatakan, program Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan telah dilakukan sejak April 2023.

Program tersebut selain sebagai mekanisme pengujian dan penilaian standar dan kepatuhan, juga dimanfaatkan untuk merumuskan panduan dan rekomendasi kebijakan yang berbasis pada bukti.

6 Penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan Mendapat Pembinaan dari Kemenkes

Penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan
Keenam penyelenggara IDK peroleh status 'Dibina' pada program Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan. (Foto: Kemenkes RI)

Setelah melakukan penyesuaian pada aspek layanan dan tata kelola, Kemenkes resmi mengumumkan enam penyelenggara IDK yang memperoleh rekomendasi dan status 'Dibina' pada program Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan.

Adapun, keenam penyelenggara IDK tersebut, yaitu Good Doctor, Halodoc, Alodokter, SIRKA, Sehati TeleCTG, dan Naluri.

Kemudian, enam penyelenggara IDK akan memperoleh pembinaan dari Kemenkes RI serta berhak menggunakan logo 'Dibina oleh Kementerian Kesehatan RI' pada media publikasi yang diterbitkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB