Berita , D.I Yogyakarta

7 Pelajar Jadi Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja Diamankan Polisi, Begini Awal Mula Masalahnya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
7 Pelajar Jadi Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja Diamankan Polisi, Begini Awal Mula Masalahnya
Barang bukti yang disita dari tangan para pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja. (Foto: Instagram/Polrestajogja)
HARIANE – Sebanyak tujuh orang pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Mergangsan.
Informasi mengenai penangkapan tujuh orang pelajar yang menjadi pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja tersebut diketahui dari siaran pers yang diunggah dalam akun media sosial resmi milik Polres Kota Yogyakarta.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan tujuh pelajar sebagai pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Rabu, 1 Juni 2022 tersebut.

Penangkapan 7 Pelajar Pelaku Penganiayaan Remaja di Bintaran Jogja

BACA JUGA : Viral Tarif Rp 100 Ribu Gumuk Pasir Bantul, Begini Tanggapan Bupati Bantul
Berdasarkan pada keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa kasus penganiayaan terhadap seorang remaja tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
Lokasi dari peristiwa penganiayaan yang melibatkan sekelompok pelajar tersebut terjadi di Jalan Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.
Adapun identitas dari remaja yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah KB (16 th). Korban menderita luka bacokan pada punggung dan pinggangnya hingga harus menerima 10 jahitan akibat penganiayaan tersebut.
Sedangkan identitas dari tujuh rang pelajar sebagai pelaku penganiayaan remaja di Bintaran Jogja yang diamankan tersebut berinisial ALR (16), AAB (17), DMR S (21), DO S (17), MRS (17), RFA (17) dan WW (16).
Ketujuh orang tersebut berhasil diamankan oleh petugas pada Selasa, 24 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Penangkapan dilakukan 24 Mei, kemudian LP (Laoran Polisi) itu terbit pada 23 Mei, kemudian kejadiannya Sabtu tanggal 21 Mei,” ucap Kapolsek Mergangsan, Rachmadiwanto.
Rachmadiwanto menjelaskan kronologi dari kasus penganiayaan terhadap KB yang berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seseorang dari kelompok korban dan dari kelompok tersangka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025