Berita

Advokat KAI DIY Angkatan Pertama Ikuti Pelatihan Persidangan Online di Pengadilan Tinggi

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Advokat KAI DIY Angkatan Pertama Ikuti Pelatihan Persidangan Online di Pengadilan Tinggi
Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Achmad Yusak saat memberikan pembekalan administrasi perkara dan persidangan secara online di Aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Rabu (27/12/2023) pagi. (Foto: Hariane)

HARIANE - Para advokat dari DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DIY mengikuti pelatihan administrasi perkara dan persidangan secara online yang digelar oleh Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Rabu (27/12/2023).

Pelatihan ini merupakan pembekalan bagi advokat yang hendak diambil sumpahnya di PT Yogyakarta.

“Ini adalah angkatan pertama Pengadilan Tinggi Yogyakarta memberikan pembekalan tentang tata cara persidangan online,” ujar Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Achmad Yusak.

Menurutnya persidangan elektronik merupakan tuntutan zaman yang tidak bisa dihindari.

Dasar hukum pelaksanaanya adalah Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

Achmad Yusak, Hakim dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta, ketika memberikan panduan tentang administrasi perkara dan proses persidangan secara daring di Aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada hari Rabu (27/12/2023) pagi.

Dengan persidangan elektronik ini, Achmad Yusak berharap para advokat bisa memahami tata cara persidangan elektronik.

“Harapan saya tidak ada lagi pengacara yang menyerahkan kontra memori banding secara manual ke PT. Sudah satu tahun perjalanan e-court ini namun masih banyak kendala karena teman-teman advokat yang belum familiar dengan aturan ini,” ujarnya.

Sebanyak 10 advokat dari KAI DIY mengikuti pembekalan yang digelar di aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta ini.

Bendahara DPD KAI DIY Emy Wahyuningtyas, S.H, M.Kn, C.Me, CTL menyebut KAI DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan para anggotanya.

Sebelum dilantik menjadi anggota KAI DIY, para calon advokat diwajibkan mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), Ujian Calon Advokat (UCA). Dalam DKPA ini para calon advokat KAI juga mendapat berbagai materi termasuk tentang persidangan secara online.

“Materi terkait ini (persidangan online) sebenarnya juga sudah kita berikan. Namun tentu kita sangat menyambut baik langkah Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang memberikan pelatihan semacam ini,” ujar advokat yang juga seorang dosen ini. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Geger Penemuan Mayat Wanita di Pallangga Gowa, Ada Luka Tusuk

Selasa, 21 Januari 2025 12:04 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik, Berikut Informasi Selengkapnya

Selasa, 21 Januari 2025 10:19 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Baron Terpaksa Berhenti Melaut

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 21 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 21 Januari 2025 10:02 WIB
Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Harga Cabai di Kulon Progo dipengaruhi Ketersediaan

Senin, 20 Januari 2025 23:28 WIB
Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Ditinggal Teleponan, Sepeda Motor Warga Panjatan di Curi

Senin, 20 Januari 2025 22:27 WIB
Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Harga Cabai Meroket, Distan dan Petani Kulon Progo Gelar Pasar Murah

Senin, 20 Januari 2025 21:43 WIB
Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pelaku Tawuran di Magelang terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Senin, 20 Januari 2025 21:06 WIB
Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Ratusan Pejabat di Kulon Progo jalani Pelantikan dan Pengukuhan

Senin, 20 Januari 2025 21:05 WIB
Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Berdalih Keluarkan Susuk di Kaki, Pemuda di Gunungkidul Ini Setubuhi Anak Di Bawah ...

Senin, 20 Januari 2025 17:51 WIB