Berita

Aniaya Anak Sampai Meninggal, Pasutri Muda di Tambun Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan anak di Tambun
Pasutri muda pelaku pembunuhan anak di Tambun terancam 15 tahun penjara. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak di Tambun Selatan, Bekasi yang sempat menggegerkan netizen.

Kasus ini bermula saat warga Kampung Jati Baru, Tambun menemukan jasad bocah laki-laki terbungkus kain sarung dengan kondisi tubuh penuh luka.

Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, barulah diketahui kalau pelaku yang membuang dan menganiaya bocah tak berdosa tersebut hingga meninggal adalah orang tua kandung korban.

Dua pelaku yaitu AZR (19) dan istrinya SD (24) akhirnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Motif Pembunuhan Anak di Tambun

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengungkap motif dibalik tindangan keji pasutri muda yang tega menganiaya hingga tewas dan membuang jasad anaknya di ruko kosong.

Ia menjelaskan kalau kasus pembunuhan anak di Tambun ini dipicu oleh hal sepele, korban muntah di teras minimarket tempat pelaku biasa mengamen.

“Motif awalnya karena kejadian sepele, korban muntah di teras minimarket tempat pelaku mengamen,” ujar Kombes Wira dikutip dari Polda Metro Jaya.

Usai korban muntah, pegawai minimarket pun menegur pasutri muda tersebut. Pelaku yang kesal selanjutnya menganiaya bocah berusia 3 tahun 9 bulan itu berulang kali hingga meregang nyawa.

Saat ini polisi masih mendalami apakah susu yang diberikan oleh orang lain itu memiliki peran dalam insiden ini. Pasalnya, Polisi tidak menemukan barang bukti di TKP.

Kombes Wira menambahkan, kalau mereka berencana kembali ke Cirebon usai membuang jasad buah hatinya. Namun rencana itu gagal karena keduanya ditangkap di Karawang.

Atas perbuatannya, AZR dan SD dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dan pasal-pasal lainnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dapat Instruksi Presiden, Mentan Amran Minta Bulog Beli Gabah Petani Rp 6,5 Ribu ...

Dapat Instruksi Presiden, Mentan Amran Minta Bulog Beli Gabah Petani Rp 6,5 Ribu ...

Rabu, 15 Januari 2025 15:23 WIB
Tanggapan Peternak Soal Penutupan Pasar Hewan Imogiri: Setuju Tapi Rugi

Tanggapan Peternak Soal Penutupan Pasar Hewan Imogiri: Setuju Tapi Rugi

Rabu, 15 Januari 2025 13:57 WIB
Pagar Makan Tanaman, Seorang Pria Bantul Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri

Pagar Makan Tanaman, Seorang Pria Bantul Curi Sapi Milik Tetangganya Sendiri

Rabu, 15 Januari 2025 11:11 WIB
Belum Terlaksana, Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Tunggu Kesiapan Dapur

Belum Terlaksana, Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Tunggu Kesiapan Dapur

Rabu, 15 Januari 2025 09:32 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 15 Januari 2025 08:47 WIB
Ini Alasan Pemkab Gunungkidul Belum Tetapkan Darurat PMK dan Penutupan Pasar Hewan

Ini Alasan Pemkab Gunungkidul Belum Tetapkan Darurat PMK dan Penutupan Pasar Hewan

Rabu, 15 Januari 2025 08:46 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Anjlok Lagi? Cek Faktanya ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 15 Januari 2025 Anjlok Lagi? Cek Faktanya ...

Rabu, 15 Januari 2025 08:45 WIB
Gasak Tas Berisikan iPhone, Pelaku Curas di Sleman Diamankan Polda DIY

Gasak Tas Berisikan iPhone, Pelaku Curas di Sleman Diamankan Polda DIY

Selasa, 14 Januari 2025 21:11 WIB
Ada 2 Kecelakaan di Semarang Hari ini, Gegara Pengemudi Tak Sabar Hingga Tak ...

Ada 2 Kecelakaan di Semarang Hari ini, Gegara Pengemudi Tak Sabar Hingga Tak ...

Selasa, 14 Januari 2025 20:49 WIB
Antisipasi PMK, Produk Daging Masuk ke Kota Yogya Wajib Punya SKKH

Antisipasi PMK, Produk Daging Masuk ke Kota Yogya Wajib Punya SKKH

Selasa, 14 Januari 2025 19:57 WIB