Berita , D.I Yogyakarta

Antisipasi PMK, Produk Daging Masuk ke Kota Yogya Wajib Punya SKKH

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penyakit mulut dan kuku
Pemkot Yogya melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan daging di pasar tradisional. (Foto: Wahyu Turi K)

Daging dari hewan yang terpapar PMK boleh dikonsumsi jika diolah dengan perlakuan khusus dan tidak diperjualbelikan di luar wilayah tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati membeli daging. Pilih daging yang berasal dari tempat pemotongan resmi (RPH). Pastikan daging berwarna merah segar, tidak bau busuk, dan memiliki konsistensi yang baik,” imbau Sri.

Operasi Yustisi dan Penegakan Hukum

Pada Desember 2024, Pemkot Yogyakarta melalui Satpol PP juga menggelar operasi yustisi di pasar-pasar tradisional untuk pengawasan penjualan daging.

Dalam operasi tersebut, ditemukan lima pedagang yang melanggar aturan karena tidak dapat menunjukkan SKKD.

Pelanggaran tersebut melibatkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, menyampaikan sanksi kepada para pelanggar:

  • Dua pedagang dikenai tindak pidana ringan (tipiring), satu di Pasar Beringharjo dengan denda Rp 500 ribu atau kurungan tiga hari, dan satu di Pasar Sentul dengan denda Rp 400 ribu atau kurungan tiga hari.
  • Satu pedagang diberikan surat peringatan dan pembinaan.
  • Dua pedagang lainnya tidak dapat menunjukkan SKKD di tempat, tetapi membawa dokumen tersebut ke lokasi sidak kemudian.

“Langkah ini untuk memastikan bahwa daging yang dijual di pasar-pasar Kota Yogyakarta memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” pungkas Dodi.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 01 Juli 2025