Berita , D.I Yogyakarta

Antisipasi PMK, Produk Daging Masuk ke Kota Yogya Wajib Punya SKKH

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penyakit mulut dan kuku
Pemkot Yogya melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan daging di pasar tradisional. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan terhadap penjualan daging sapi di pasar tradisional, terutama dengan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa daerah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa daging sapi yang dijual aman dan layak konsumsi bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Imam Nurwahid, menyatakan bahwa pengawasan terhadap produk daging sapi dilakukan secara ketat, meskipun tanda-tanda PMK tidak terlihat jelas pada daging yang sudah dipotong.

“Kami melakukan pengawasan dengan tetap memperhatikan kasus-kasus PMK. Lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan karena kalau sudah jadi daging, tidak terlihat terkena PMK atau tidak,” ujar Imam.

Pemeriksaan SKKD dan SKKH

Pengawasan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Keterangan Kesehatan Daging (SKKD) dari daerah asal. Pengawasan rutin dilakukan sebanyak enam kali dalam satu periode tertentu.

“Produk daging yang masuk ke Kota Yogyakarta harus membawa SKKH dan SKKD dari daerah asal. Sejauh ini, berdasarkan hasil pengawasan di bulan Januari, tidak ada temuan kasus,” tambah Imam.

Daging sapi dan kambing yang dijual di Kota Yogyakarta sebagian besar berasal dari Bantul, Boyolali, Sleman, dan Temanggung.

Antisipasi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menyampaikan bahwa meskipun belum ada temuan PMK pada ternak di Kota Yogyakarta, lalu lintas ternak dari luar daerah tetap diawasi ketat.

“RPH kami sejak dulu tidak menerima sapi yang sakit PMK. Hewan yang masuk harus disertai SKKH, jika tidak, akan dilakukan pemeriksaan ulang,” jelas Panggarti.

Ia menambahkan bahwa PMK bukan penyakit zoonosis yang menular ke manusia. Namun, hewan yang sakit PMK akan memengaruhi kualitas daging.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025