Berita

Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Perusahaan juga berjanji untuk mendaftarkan semua karyawan yang belum terdaftar di program jaminan sosial tersebut. Diketahui ternyata dari 3.100 karyawan, ada 1.310 yang belum didaftarkan.
Padahal, untuk bisa mendapatkan BSU maka pekerja harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, Direktur WSS Indonesia beralasan melakukan pemotongan gaji karyawan agar tidak ada kecemburuan antara karyawan yang menerima BSU dengan yang tidak menerima.
Menanggapi soal kasus WSS Indonesia potong gaji karyawan, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Kemenakertrans Sri Astuti mengatakan bahwa ada sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan pemotongan upah sesuai dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2020.
Menurutnya, BSU diberikan oleh pemerintah kepada perorangan, dan tidak ada kaitannya dengan pemotongan upah. Aturan pemotongan upah sudah diatur di Pasal 63 PP No.36/2021.
Dalam surat edaran WSS Indonesia potong gaji karyawan, salah satu poin yang disampaikan adalah kondisi perusahaan yang sedang dalam masa memulihkan diri pasca badai pandemi.
BACA JUGA : Update Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Rp 300 Ribu, Batal Setelah Direktur WSS Indonesia Diperiksa Kemnaker
WSS Indonesia potong gaji karyawan
Soal WSS Indonesia potong gaji karyawan, Disnakertrans DIY janji awasi implementasi kesepakatan. (Foto: Instagram/yoyokhw)
Sri Astuti pun memahami kondisi pengusaha yang sedang memahami masa sulit karena situasi ekonomi yang menurun akibat pandemi. Namun dirinya tetap menegaskan bahwa aturan soal ketenagakerjaan tetap harus dipatuhi.
Tidak berhenti hanya sampai di pemanggilan WSS Indonesia, Disnakertrans DIY pun berkomitmen untuk melakukan pengawasan langsung kepada perusahaan untuk memastikan persetujuan yang sudah disepakati sungguh-sungguh diimplementasikan.
Menyikapi kasus WSS Indonesia potong gaji karyawan yang menjadi perhatian masyarakat, Disnakertrans DIY mengatakan akan memproduksi konten-konten soal norma yang tidak boleh dilanggar oleh perusahaan sebagai upaya sosialisasi perlindungan terhadap tenaga kerja. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025