Berita

Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Perusahaan juga berjanji untuk mendaftarkan semua karyawan yang belum terdaftar di program jaminan sosial tersebut. Diketahui ternyata dari 3.100 karyawan, ada 1.310 yang belum didaftarkan.
Padahal, untuk bisa mendapatkan BSU maka pekerja harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, Direktur WSS Indonesia beralasan melakukan pemotongan gaji karyawan agar tidak ada kecemburuan antara karyawan yang menerima BSU dengan yang tidak menerima.
Menanggapi soal kasus WSS Indonesia potong gaji karyawan, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Kemenakertrans Sri Astuti mengatakan bahwa ada sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan pemotongan upah sesuai dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2020.
Menurutnya, BSU diberikan oleh pemerintah kepada perorangan, dan tidak ada kaitannya dengan pemotongan upah. Aturan pemotongan upah sudah diatur di Pasal 63 PP No.36/2021.
Dalam surat edaran WSS Indonesia potong gaji karyawan, salah satu poin yang disampaikan adalah kondisi perusahaan yang sedang dalam masa memulihkan diri pasca badai pandemi.
BACA JUGA : Update Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Rp 300 Ribu, Batal Setelah Direktur WSS Indonesia Diperiksa Kemnaker
WSS Indonesia potong gaji karyawan
Soal WSS Indonesia potong gaji karyawan, Disnakertrans DIY janji awasi implementasi kesepakatan. (Foto: Instagram/yoyokhw)
Sri Astuti pun memahami kondisi pengusaha yang sedang memahami masa sulit karena situasi ekonomi yang menurun akibat pandemi. Namun dirinya tetap menegaskan bahwa aturan soal ketenagakerjaan tetap harus dipatuhi.
Tidak berhenti hanya sampai di pemanggilan WSS Indonesia, Disnakertrans DIY pun berkomitmen untuk melakukan pengawasan langsung kepada perusahaan untuk memastikan persetujuan yang sudah disepakati sungguh-sungguh diimplementasikan.
Menyikapi kasus WSS Indonesia potong gaji karyawan yang menjadi perhatian masyarakat, Disnakertrans DIY mengatakan akan memproduksi konten-konten soal norma yang tidak boleh dilanggar oleh perusahaan sebagai upaya sosialisasi perlindungan terhadap tenaga kerja. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB