Berita

Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Buntut Kebijakan WSS Indonesia Potong Gaji Karyawan, Perusahaan Janji Bayar Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Perusahaan juga berjanji untuk mendaftarkan semua karyawan yang belum terdaftar di program jaminan sosial tersebut. Diketahui ternyata dari 3.100 karyawan, ada 1.310 yang belum didaftarkan.
Padahal, untuk bisa mendapatkan BSU maka pekerja harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, Direktur WSS Indonesia beralasan melakukan pemotongan gaji karyawan agar tidak ada kecemburuan antara karyawan yang menerima BSU dengan yang tidak menerima.
Menanggapi soal kasus WSS Indonesia potong gaji karyawan, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Kemenakertrans Sri Astuti mengatakan bahwa ada sanksi pidana bagi perusahaan yang melanggar aturan pemotongan upah sesuai dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2020.
Menurutnya, BSU diberikan oleh pemerintah kepada perorangan, dan tidak ada kaitannya dengan pemotongan upah. Aturan pemotongan upah sudah diatur di Pasal 63 PP No.36/2021.
Dalam surat edaran WSS Indonesia potong gaji karyawan, salah satu poin yang disampaikan adalah kondisi perusahaan yang sedang dalam masa memulihkan diri pasca badai pandemi.
BACA JUGA : Update Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Rp 300 Ribu, Batal Setelah Direktur WSS Indonesia Diperiksa Kemnaker
WSS Indonesia potong gaji karyawan
Soal WSS Indonesia potong gaji karyawan, Disnakertrans DIY janji awasi implementasi kesepakatan. (Foto: Instagram/yoyokhw)
Sri Astuti pun memahami kondisi pengusaha yang sedang memahami masa sulit karena situasi ekonomi yang menurun akibat pandemi. Namun dirinya tetap menegaskan bahwa aturan soal ketenagakerjaan tetap harus dipatuhi.
Tidak berhenti hanya sampai di pemanggilan WSS Indonesia, Disnakertrans DIY pun berkomitmen untuk melakukan pengawasan langsung kepada perusahaan untuk memastikan persetujuan yang sudah disepakati sungguh-sungguh diimplementasikan.
Menyikapi kasus WSS Indonesia potong gaji karyawan yang menjadi perhatian masyarakat, Disnakertrans DIY mengatakan akan memproduksi konten-konten soal norma yang tidak boleh dilanggar oleh perusahaan sebagai upaya sosialisasi perlindungan terhadap tenaga kerja. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025
Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Senin, 07 April 2025
Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Senin, 07 April 2025