Berita , D.I Yogyakarta

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ingatkan Pelaku Wisata Tak Nuthuk Harga

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ingatkan Pelaku Wisata Tak Nuthuk Harga
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ingatkan Pelaku Wisata Tak Nuthuk Harga. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengingatkan kepada pelaku wisata agar tidak menaikkan harga tidak wajar 'nuthuk' di momen libur tahun baru 2025 ini. Pihaknya meminta memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung di objek wisata yang ada.

"Bagi penyedia jasa pariwisata mulai dari parkir, pedagang kuliner, cinderamata, berilah layanan terbaik, harga yang wajar, jangan nuthuk karena kalau nuthuk merugikan semuanya dan citra pariwisata kita turun," kata Halim disela-sela pantauan perayaan malam tahun baru di Pos TPR Parangtritis, Selasa, 31, Desember, 2024.

Sementara itu, dari pantauan yang ia lakukan bersama jajaran Forkompinda mulai ada lonjakan pengunjung di sejumlah objek wisata, khususnya kawasan pantai selatan. Halim bakal memastikan kesiapan petugas untuk mengamankan momen akhir tahun ini.

"Mulai ada lonjakan pengunjung ke Kabupaten Bantul, terutama di objek-objek wisata. Yang penting bagi kita, pemerintah, Forkopimda, aktivitas Nataru ini aman, nyaman dan membahagiakan," ucapnya.

Terpisah, Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi mengatakan pihaknya telah menyediakan layanan lapor online yang bisa digunakan oleh masyarakat jika menemukan perilaku nuthuk harga parkir.  

"Kami sediakan hotline di nomor 08113103133 jika masyarakat atau wisatawan mendapati tarif parkir yang tidak sesuai di Bantul," ucapnya. 

Sebagai pegangan masyarakat, Singgih mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif parkir di tempat khusus maupun wisata sudah ditetapkan besarannya. 

Adapun, untuk tarif parkir di tepi jalan umum atau tempat parkir tetap adalah Rp 1.000 untuk sepeda, Rp 2 ribu untuk motor, Rp 3 ribu untuk kendaraan beroda tiga atau kendaraan beroda empat.

Selanjutnya, untuk kendaraan bermotor beroda 6 sebesar Rp 5 ribu dan kendaraan bermotor lebih dari 6 roda senilai Rp 10 ribu per sekali parkir. Lebih lanjut, untuk parkir insidental di luar tempat wisata khususnya sepeda Rp 2 ribu dan untuk motor Rp 4 ribu.

"Lalu untuk kendaraan bermotor roda 3 atau kendaraan bermotor roda 4 Rp 6 ribu, kendaraan bermotor roda 6 Rp 10 ribu dan kendaraan bermotor dengan roda lebih dari 6 Rp 20 ribu per sekali parkir," ucapnya.

Sedangkan untuk tarif parkir di tempat wisata, Singgih menyebut Rp1.000 untuk parkir sepeda, Rp 5 ribu untuk parkir sepeda motor. Lalu untuk kendaraan bermotor roda 3 atau 4 sebesar Rp 10 ribu.

"Untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda 6 sebesar Rp 20 ribu dan parkir kendaraan bermotor beroda lebih dari 6 Rp 30 ribu per sekali parkir," katanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025