Berita , Jabar

Cara Daftar dan Syarat Membuat SKTS Bagi Pendatang di Kota Bandung Pasca Mudik Lebaran Idul Fitri 2022

profile picture Hanna
Hanna
Cara Daftar dan Syarat Membuat SKTS Bagi Pendatang di Kota Bandung Pasca Mudik Lebaran Idul Fitri 2022
Cara Daftar dan Syarat Membuat SKTS Bagi Pendatang di Kota Bandung Pasca Mudik Lebaran Idul Fitri 2022
HARIANE - Cara daftar dan syarat membuat SKTS saat ini sedang gencar disosialisasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.
Cara daftar dan syarat membuat SKTS tersebut disosialisasikan oleh Disdukcapil Kota Bandung dalam rangka pendataan penduduk pendatang pasca mudik lebaran idul fitri 2022.
Dimana sosialisasi cara daftar dan syarat membuat SKTS ini digelar dengan adaanha Operasi Simpatik di sejumlah pintu kedatangan.
Adapun berikut dibawah ini informasi lebih lanjut seputar cara daftar dan syarat membuat SKTS bagi pendatang di Kota Bandung
BACA JUGA : Berikut Persyaratan Nikah di Kota Bandung yang Harus Dipersiapkan oleh Calon Pengantin

Lokasi Pelaksanaan Operasi Simpatik

Dilansir dari website Pemerintah Kota Bandung, selama tiga hari ke depan, dari 8-10 Mei 2022, pelaksanaan operasi ini dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Terminal Leuwi Panjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum.
Pada Minggu, 8 Mei 2022 Tatang Muhtar Kepala Disdukcapil Kota Bandung, mengimbau para pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung selama minimal enam bulan, harap membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
"Dari beberapa kegiatan operasi simpatik sebelumnya, sebagian besar penduduk pendatang pascaidulfitri ini untuk pekerjaan dan pendidikan," ucap Kepala Disdukcapil Kota Bandung.
SKTS merupakan surat keterangan yang diterbitkan untuk warga negara Indonesia sebagai pendatang sementara yang berniat menetap di daerah lain.
Dimana surat ini memiliki masa berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya.

Cara Daftar dan Syarat Membuat SKTS

"Pembuatan SKTS ini dapat dilakukan melalui pendaftaran langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bandung yang beralamat di Jalan Ambon No. 1B, ataupun secara online melalui e-mail loket.c.disdukcapilkotabdg@gmail.com," ucap Kepala Disdukcapil Kota Bandung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025