Berita

Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 untuk Dapat Bantuan Pemerintah, Dibuka Mulai 22 Agustus – 10 September

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 untuk Dapat Bantuan Pemerintah, Dibuka Mulai 22 Agustus – 10 September
Cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk mendapatkan bantuan sosial. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
HARIANE – Cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk dapat bantuan pemerintah berikut ini merupakan informasi yang penting bagi masyarakat.
Cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk dapat bantuan pemerintah ini harus dilakukan secara cermat agar proses pendaftaran ini dapat berhasil.
Cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk dapat bantuan pemerintah berikut akan dibuka mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022.
Lantas, seperti apa cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk dapat bantuan pemerintah ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
BACA JUGA : Segera Cek! Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

Penjelasan Terkait DTKS

DTKS
DTKS. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Pemprov DKI Jakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan yang digunakan oleh pemerintah dalam memberikan bantuan sosial, baik yang bersumber dari APBD atau APBN.
Jadi, hanya warga yang terdaftar dalam DTKS ini saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah seperti PBI, PKH, BPNT, KIJ, KAJ, KJP Plus dan bantuan lainnya.
DTKS sebagai acuan pemberian bansos
DTKS sebagai acuan pemberian bansos oleh pemerintah. (Ilustrasi: Pixabay/iqbalnuril)
Dalam DTKS ini terdapat informasi atau data induk yang memuat tentang warga yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Untuk mendaftar (mengusulkan) rumah tangga dalam DTKS ini, ternyata terdapat beberapa golongan rumah tangga yang tidak dapat diusulkan.
Berikut ini daftar golongan yang tidak bisa diusulkan dalam DTS ini.
1. Warga yang mempunyai KTP non DKI Jakarta.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025