Berita

Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 untuk Dapat Bantuan Pemerintah, Dibuka Mulai 22 Agustus – 10 September

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 untuk Dapat Bantuan Pemerintah, Dibuka Mulai 22 Agustus – 10 September
Cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk mendapatkan bantuan sosial. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
HARIANE – Cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk dapat bantuan pemerintah berikut ini merupakan informasi yang penting bagi masyarakat.
Cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk dapat bantuan pemerintah ini harus dilakukan secara cermat agar proses pendaftaran ini dapat berhasil.
Cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk dapat bantuan pemerintah berikut akan dibuka mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022.
Lantas, seperti apa cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk dapat bantuan pemerintah ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
BACA JUGA : Segera Cek! Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

Penjelasan Terkait DTKS

DTKS
DTKS. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Pemprov DKI Jakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan yang digunakan oleh pemerintah dalam memberikan bantuan sosial, baik yang bersumber dari APBD atau APBN.
Jadi, hanya warga yang terdaftar dalam DTKS ini saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah seperti PBI, PKH, BPNT, KIJ, KAJ, KJP Plus dan bantuan lainnya.
DTKS sebagai acuan pemberian bansos
DTKS sebagai acuan pemberian bansos oleh pemerintah. (Ilustrasi: Pixabay/iqbalnuril)
Dalam DTKS ini terdapat informasi atau data induk yang memuat tentang warga yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Untuk mendaftar (mengusulkan) rumah tangga dalam DTKS ini, ternyata terdapat beberapa golongan rumah tangga yang tidak dapat diusulkan.
Berikut ini daftar golongan yang tidak bisa diusulkan dalam DTS ini.
1. Warga yang mempunyai KTP non DKI Jakarta.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025