Cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk mendapatkan bantuan sosial. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
HARIANE – Cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk dapat bantuan pemerintah berikut ini merupakan informasi yang penting bagi masyarakat.Cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk dapat bantuan pemerintah ini harus dilakukan secara cermat agar proses pendaftaran ini dapat berhasil.Cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk dapat bantuan pemerintah berikut akan dibuka mulai 22 Agustus hingga 10 September 2022.Lantas, seperti apa cara daftar DTKS Jakarta 2022 untuk dapat bantuan pemerintah ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
DTKS. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)Dilansir dari akun media sosial resmi milik Pemprov DKI Jakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan yang digunakan oleh pemerintah dalam memberikan bantuan sosial, baik yang bersumber dari APBD atau APBN.Jadi, hanya warga yang terdaftar dalam DTKS ini saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah seperti PBI, PKH, BPNT, KIJ, KAJ, KJP Plus dan bantuan lainnya.DTKS sebagai acuan pemberian bansos oleh pemerintah. (Ilustrasi: Pixabay/iqbalnuril)Dalam DTKS ini terdapat informasi atau data induk yang memuat tentang warga yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.Untuk mendaftar (mengusulkan) rumah tangga dalam DTKS ini, ternyata terdapat beberapa golongan rumah tangga yang tidak dapat diusulkan.Berikut ini daftar golongan yang tidak bisa diusulkan dalam DTS ini.1. Warga yang mempunyai KTP non DKI Jakarta.