Berita

Cara Dapat Set Top Box Gratis Kominfo, Cukup Daftar di Aplikasi Ini

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Cara Dapat Set Top Box Gratis Kominfo, Cukup Daftar di Aplikasi Ini
Cara Dapat Set Top Box Gratis Kominfo, Cukup Daftar di Aplikasi Ini
HARIANE – Cara dapat set top box gratis Kominfo untuk menonton siaran tv digital bisa disimak di sini.
Cara dapat set top box gratis Kominfo berikut akan bermanfaat bagi warga masyarakat yang tidak ingin beli STB baru untuk dipasang pada tv analog yang dimiliki.
Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua masyarakat bisa mendapatkan cara dapat set top box gratis Kominfo dari pemerintah.
Lalu siapa saja yang berhak untuk mendapatkan STB gratis setelah agar bisa tetap menonton tv pasca dimatikannya siaran analog di sebagian besar wilayah Indonesia?
BACA JUGA : Cara Pasang Set Top Box ke TV, Gunakan 3 Langkah ini Agar Lebih Mudah!

Cara Dapat Set Top Box Gratis Kominfo Setelah Siaran Televisi Analog Dimatikan

cara dapat set top box gratis kominfo
Pemerintah berikan bantuan STB pada masyarakat miskin agar bisa tetap menonton tv. (Ilustrasi: Freepik/DCStudio)
Per hari Jumat, 2 Desember 2022 pukul 24.00 WIB, wilayah Yogyakarta mendapatkan giliran untuk ASO (analog switch off) alias dimatikannya siaran tv analog dan pindah ke digital.
Pasalnya, tidak semua produk televisi sudah dilengkapi teknologi siaran digital. TV yang masih menggunakan teknologi analog harus dipasang dengan set top box atau STB untuk bisa menangkap siaran digital.
Masyarakat pun tidak perlu khawatir karena pemerintah menyiapkan bantuan STB untuk golongan masyarakat miskin sehingga tidak perlu membeli menggunakan uang sendiri.
Bagaimana cara dapat set top box gratis Kominfo? Cara untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah adalah dengan memastikan pemohon sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Dilansir dari laman Kominfo, syarat penerima set top box gratis dari Kominfo adalah:
- WNI yang tergolong masyarakat miskin, dibuktikan dengan KTP/KK
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB