HARIANE – Cara klaim beasiswa BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan bagi anak para pesertanya.
Anak dari Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan beasiswa pendidikan mulai dari TK hingga SD.
Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu manfaat yang diberikan kepada anak karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan program Jaminan Kematian.
Program ini sudah berlaku sejak tahun 2021 dan berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2019.
Besar beasiswa yang diberikan akan berbeda-beda, tergantung jenjang sekolah anak.
Semakin tinggi jenjangnya, maka besar dana yang diberikan akan semakin tinggi.
Syarat Mendapat Beasiswa BPJS Keteagakerjaan
Melansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, persyaratan untuk memperoleh manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta peserta yang Meninggal Dunia bukan akibat kecelakaan kerja meliputi:
- Pekerja memiliki anak usia sekolah
- Umur anak pekerja maksimal 23 tahun
- Berlaku hanya untuk satu orang anak