Berita , Artikel , Pilihan Editor

Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Modifikasi, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Modifikasi, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah
Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli dan Modifikasi, Perhatikan 3 Hal Ini Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah
HARIANE - Sejak maraknya kasus mafia tanah, penting untuk mengetahui bagaimana cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi.
Cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi dapat mencegah terjadinya korban dari praktik mafia tanah.
Mengingat modus mafia tanah yang sudah menggunakan sistem canggih, cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi ini juga bisa menjadi reminder dan edukasi untuk masyarakat.
Kombes Pol Hengki Haryadi pernah mengungkapkan jika modus mafia tanah ada lima macam salah satunya dengan menggunakan sistem canggih.
BACA JUGA : Waspada! 5 Modus Mafia Tanah yang Terungkap Polisi, Sudah Gunakan Sistem Canggih
Modus tersebut diantaranya adalah menggunakan akses akun illegal, mencari lahan tanah kosong yang tidak dijaga dan tidak dipasang plang, mencari tanah kosong belum bersertifikat, melakukan perubahan data sertifikat dalam program PTSL, dan membuat figur pemalsuan dokumen.
Berikut dibawah ini cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi yang perlu diperhatikan.

Cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi

Melalui media sosialnya di Instagram, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar tiga cara membedakan sertifikat tanah asli dan modifikasi.

1. Akan luntur meninggalkan bercak kuning dan putih

Cara pertama untuk membedakan sertifikat asli dan modifikasi adalah dengan cara melihat apakah dokumen yang berwarna hijau meninggalkan bercak warna atau tidak.
Biasanya sertifikat modifikasi akan meninggalkan bercak kuning atau putih pada dokumen atau sertifikat yang berwarna hijau.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025