Artikel

Cara Membersihkan BI Checking yang Mendapat Skor Buruk, Langsung Beres dengan 5 Langkah

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Membersihkan BI Checking yang Mendapat Skor Buruk, Langsung Beres dengan 5 Langkah
Cara Membersihkan BI Checking yang Mendapat Skor Buruk, Langsung Beres dengan 5 Langkah
HARIANE - Cara membersihkan BI Checking yang sebelumnya mendapatkan skor buruk sebenarnya mudah untuk dilakukan.
Dikarenakan cara membersihkan BI Checking hanya membutuhkan 5 langkah saja.
Bahkan 5 langkah cara membersihkan BI Checking ini dapat dilakukan untuk skor yang paling buruk sekalipun.
Tanpa berlama-lama, berikut pengertian, skor, hingga cara membersihkan BI Checking.
BACA JUGA : Cara Cek Skor Kredit dalam BI Checking 2022, Ikuti Langkah Mudah Ini

Pengertian BI Checking

Menurut CIMB Niaga, BI Checking yaitu Informasi Debitur Individual (IDI) historis yang berguna untuk mencatat kelancaran pembayaran kredit atau kolektibilitas.
Dulu, BI Checking termasuk dalam layanan informasi riwayat kredit pada Sistem Informasi Debitur (SID).
Namun, kini SID tersebut berubah nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang pengawasannya langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam SLIK, layanan mengenai informasi riwayat kredit nasabah di lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya disebut sebagai informasi debitur (iDEB).
Lembaga keuangan dapat mengakses 24 jam BI Checking atau IDI Historis yang menyimpan data-data seperti identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana, agunan, penjamin, serta kolektibilitas.
Nasabah debitur tersebut nantinya akan dinilai sesuai dengan catatan kredit masing-masing.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025
Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Rabu, 26 Maret 2025
Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Rabu, 26 Maret 2025
Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Rabu, 26 Maret 2025
Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Rabu, 26 Maret 2025
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rabu, 26 Maret 2025
Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025
Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Takbir Keliling di Jogja Tidak Dilarang, Asalkan…

Rabu, 26 Maret 2025
Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025