Berita , Artikel

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Dijamin Anti Ribet

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan
Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa secara online dan offline. (Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id)

Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online dan offline, sehingga para peserta yang berniat bisa segera mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) mereka dalam waktu dekat.

Hampir sama dengan cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga sudah memungkinkan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan oleh pekerja yang mengundurkan diri, terdampak PHK, hingga pekerja yang telah berusia 56 tahun.

Kemudahan dalam pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan saat ini diharapkan bisa membantu para peserta untuk bisa mendapatkan hak mereka dengan lebih mudah dan cepat dari sebelumnya. 

Ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat? Simak tata caranya berikut ini. 

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan
Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan online dengan website dan aplikasi. (Foto: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id)

1.    Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Bagi peserta yang memiliki saldo BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 10 juta bisa mencairkannya secara online melalui aplikasi JMO.

Melansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:

•    Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu "Jaminan Hari Tua". 

•    Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu "Klaim JHT".

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025