Artikel

Cara Penanganan Daging Kurban Idul Adha 2022, Panduan untuk Masyarakat dan Panitia Kurban

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Penanganan Daging Kurban Idul Adha 2022, Panduan untuk Masyarakat dan Panitia Kurban
Cara penanganan daging kurban Idul Adha 2022. (ilustrasi: Pixabay/Zichrini)
HARIANE – Cara penanganan daging kurban Idul Adha 2022 berikut ini merupakan panduan bagi masyarakat sebagai penerima daging kurban dan juga panitia kurban.
Cara penanganan daging kurban Idul Adha 2022 berikut berdasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian tahun 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai cara penanganan daging kurban Idul Adha 2022 berdasarkan pada keterangan dari Kementerian Pertanian.

Cara Penanganan Daging Kurban Idul Adha 2022

BACA JUGA : 3 Tips Memilih Hewan Kurban Saat PMK, Kapan Waktu Tepat untuk Beli Hewan Kurban Idul Adha 2022?
Dilansir dari Humas Pemprov DIY, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang penetapan Daerah Wabah PMK.
Meskipun virus PMK tidak menular ke manusia, namun penyebaran virus ini sangat cepat ke hewan ternak yang rentan PMK, seperti sapi, kambing, domba dan kerbau. Hal ini dikarenakan sifat dari virus ini yang dapat menular melalui udara.
Oleh karena itu, perlu adanya peran bersama oleh masyarakat untuk menekan penyebaran virus PMK terutama di lingkungan masing-masing.
Salah satu cara untuk menekan penyebaran virus ini yaitu dengan penanganan daging kurban dengan benar.
Daging, jeroan, kepala, tulang atau ekor dari hewan kurban yang terinfeksi atau terduga PMK memang tidak membahayakan manusia. Namun dapat berpotensi menularkan ke hewan ternak yang rentan PMK.
Berikut ini merupakan cara penanganan daging kurban yang dianjurkan oleh pemerintah, berdasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian.

Panduan Bagi Penerima Daging Kurban

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB