Artikel

Cara Penanganan Daging Kurban Idul Adha 2022, Panduan untuk Masyarakat dan Panitia Kurban

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Cara Penanganan Daging Kurban Idul Adha 2022, Panduan untuk Masyarakat dan Panitia Kurban
Cara penanganan daging kurban Idul Adha 2022. (ilustrasi: Pixabay/Zichrini)
HARIANE – Cara penanganan daging kurban Idul Adha 2022 berikut ini merupakan panduan bagi masyarakat sebagai penerima daging kurban dan juga panitia kurban.
Cara penanganan daging kurban Idul Adha 2022 berikut berdasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian tahun 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai cara penanganan daging kurban Idul Adha 2022 berdasarkan pada keterangan dari Kementerian Pertanian.

Cara Penanganan Daging Kurban Idul Adha 2022

BACA JUGA : 3 Tips Memilih Hewan Kurban Saat PMK, Kapan Waktu Tepat untuk Beli Hewan Kurban Idul Adha 2022?
Dilansir dari Humas Pemprov DIY, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang penetapan Daerah Wabah PMK.
Meskipun virus PMK tidak menular ke manusia, namun penyebaran virus ini sangat cepat ke hewan ternak yang rentan PMK, seperti sapi, kambing, domba dan kerbau. Hal ini dikarenakan sifat dari virus ini yang dapat menular melalui udara.
Oleh karena itu, perlu adanya peran bersama oleh masyarakat untuk menekan penyebaran virus PMK terutama di lingkungan masing-masing.
Salah satu cara untuk menekan penyebaran virus ini yaitu dengan penanganan daging kurban dengan benar.
Daging, jeroan, kepala, tulang atau ekor dari hewan kurban yang terinfeksi atau terduga PMK memang tidak membahayakan manusia. Namun dapat berpotensi menularkan ke hewan ternak yang rentan PMK.
Berikut ini merupakan cara penanganan daging kurban yang dianjurkan oleh pemerintah, berdasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian.

Panduan Bagi Penerima Daging Kurban

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025