Berita , D.I Yogyakarta

Daftar Pasangan yang Berlaga di Kontestasi Pilkada 2024 se-DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pilkada 2024
KPU DIY merekapitulasi pendaftaran pasangan calon yang berlaga di Pilkada 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

Pasangan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko menyusul menjelang ditutupnya pendaftaran pada pukul 20.56 WIB dengan partai pengusul Partai Golkar, PAN, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Ummat, PKN, Partai Garuda, PSI, Partai Gelora, dan PBB.

Kabupaten Gunungkidul

Di Kabupaten Gunungkidul, pendaftaran diawali pasangan Endah Subekti Kuntariningsih dan Joko Parwoto pada Selasa, 27 Agustus pukul 11.37 WIB yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan PKB.

Hari berikutnya menyusul pasangan Sutrisna Wibawa dan Sumanto pada pukul 10.37 WIB yang diusung Partai NasDem, PKS, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.

Kemudian pasangan Sunaryanta dan Mahmud Ardi Widanto menyerahkan berkas pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus pukul 16.49 WIB yang diusung PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, PPP, PSI, dan Partai Ummat.

Kabupaten Sleman

Berbeda dengan kabupaten/kota lain yang terisi tiga pasangan, di Kabupaten Sleman hanya ada dua pasangan yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024.

Pasangan tersebut antara lain Harda Kiswaya dan Danang Maharsa yang mendaftar pada Kamis, 29 Agustus pukul 10.17 WIB dengan partai pengusul PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, Partai NasDem, PKS, PKB, Partai Buruh, PSI, Partai Gelora, Partai Demokrat, dan Partai Ummat.

Bakal calon petahana Kustini Sri Purnomo kembali maju dengan pasangan barunya, Sukamto, yang mendaftar di hari yang sama pukul 16.17 WIB. Kustini dan Sukamto diusung PAN, PBB, Partai Garuda, PKN, dan Partai Perindo.

“Selama 3 hari, KPU Kabupaten/Kota se-DIY menerima pendaftaran bakal pasangan calon yang diajukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu,” kata Shidqi, Jumat, 30 Agustus 2024.

Ketentuan Pendaftaran Pasangan Calon

Shidqi mengatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan dengan sejumlah ketentuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

Rabu, 18 September 2024 23:12 WIB
Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Rabu, 18 September 2024 21:50 WIB
Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 18 September 2024 21:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Rabu, 18 September 2024 21:11 WIB
Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Rabu, 18 September 2024 21:00 WIB
Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Rabu, 18 September 2024 18:06 WIB
Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Rabu, 18 September 2024 17:08 WIB
Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rabu, 18 September 2024 16:56 WIB
Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Rabu, 18 September 2024 13:54 WIB