Budaya , Artikel

Dalil Merayakan Maulid Nabi Muhammad dari 4 Madzhab

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
dalil merayakan Maulid Nabi
Inilah dalil merayakan Maulid Nabi dari empat Madzhab yang sebaiknya diketahui. (Pexels/Edanur Sonkaya)

HARIANE – Dalil merayakan Maulid Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wasallam berikut ini penting untuk diketahui oleh umat Muslim yang masih ragu.

Memasuki bulan Rabiul Awal 1445 H, sebagian besar umat Islam di Indonesia mulai bersiap-siap untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad.

Meskipun ini menjadi agenda tahunan yang hampir tak pernah ketinggalan, faktanya tak sedikit dari umat Muslim yang masih belum yakin mengenai hukum memperingati maulid nabi.

Apalagi dalam Al Quran atau hadits sekalipun, tidak ada anjuran atau bahkan melarang untuk merayakan maulid nabi yang jatuh pada 12 Rabiul Awal setiap tahunnya.

Tidak adanya perintah perayaan Maulid Nabi inilah yang membuat sebagian umat menganggap kalau hal tersebut termasuk bid’ah atau perkara yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi.

Sehingga tak heran jika banyak umat Muslim yang ragu untuk ikut merayakan Maulid Nabi Muhammad yang selama ini sudah dianggap sebagai tradisi masyarakat Islam di Indonesia.

Dalil Merayakan Maulid Nabi Muhammad dari 4 Madzhab

Berdasarkan keterangan daru NU Online, para ulama memiliki pendapat mengenai hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad lengkap dengan dalil pada kitab-kitab tertentu.

Dari kalangan ulama Syafi’iyyah, dalil merayakan Maulid Nabi Muhammad ada dalam kitab karangan Imam As-Suyuthi dengan bunyi sebagai berikut :

dalil merayakan Maulid Nabi
Dalil dari Imam As-Suyuthi tentang merayakan Maulid Nabi Muhammad. (NU Online)

Artinya, “Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab didalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Muhammad dan menampakkan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah,”.

Terdapat pula dalil lain dari kitab karya Imam As-Suyuthi yang menjelaskan kegiatan yang dilakukan saat Maulid Nabi. Bunyinya yaitu :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025