Berita , D.I Yogyakarta
Dicap Korupsi, Warga Seloharjo Pundong Demo Tuntut Lurah Mundur
Marhadi menampik dirinya telah melakukan tindakan korupsi. Ia mengatakan aksi demonstrasi adalah fitnah dan pencemaran nama baik.
Ia mengatakan seluruh kekurangan kepada pihak ketiga terkait proyek diberbagai padukuhan di Kalurahan Seloharjo sudah dibayarkan lunas kepada pihak ketiga dari kalurahan melalui TPK.
"Kekurangan pembayaran TPK kepada pihak ketiga senilai Rp96.8 juta sudah dibayar lunas. Kita punya bukti kwitansi pelunasan hutang kepada pihak ketiga atau yang mengerjakan proyek dari dana desa tahun 2024," katanya.
Marhadi menegaskan dirinya siap jika harus memberikan klarifikasi kepada penegak hukum. Menurutnya, aksi ini dilakukan tanpa bukti yang kuat.
"Yang jelas, saya siap diklarifikasi aparat penegak hukum, Inspektorat atau instansi lain. Saya transparan dalam penggunaan dana desa. Penggunaan dana desa itu ketat aturannya. Ini fitnah bagi saya, bagi seluruh perangkat Kalurahan Seloharjo," katanya.