Berita , Jateng

Kasus Korupsi Dana Desa Kuncir Rp 220 Juta, Polsek Demak Berhasil Menangkap Pelaku

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kasus Korupsi Dana Desa Kuncir Rp 220 Juta, Polsek Demak Berhasil Menangkap Pelaku
Kasus korupsi dana desa Kuncir Rp 220 juta. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Kasus korupsi dana desa Kuncir Rp 220 juta saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala desa Kuncir tersebut telah berhasil ditangkap oleh Polres Demak akibat dugaan korupsi yang dilakukannya.

Selain kasus korupsi, Kades tersebut juga terlibat dalam kasus penjudian dimana saat ini sedang dalam penyelidikan juga.

Kasus Korupsi Dana Desa Kuncir Rp 220 Juta

kasus korupsi dana desa Kuncir Rp 220 juta
Polisi berhasil menangkap kades terduga korupsi dana desa rp. 220 juta. (Foto: Instagram/polresdemak_)

Dikutip dari akun resmi @polreskdemak_ yang mengabarkan bahwa lakukan kasus korupsi dana desa Kuncir Rp 220 juta telah berhasil menangkap pelakunya.

"Polres Demak Tangkap Kades Korupsi Dana Desa Rp. 220 Juta," tulis akun resmi tersebut pada keterangan unggahannya, hari ini Kamis 13 Juli 2023.

Saat ini Kepala Desa Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, berinisial AT telah ditangkap petugas Satreskrim Polres Demak usai dugaan tindak pidana korupsi.

Dirinya diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022. Akibat ulahnya tersebut, negara merugi sebesar Rp. 220 juta.

Wakapolres Demak, Kompol Andy Setiawan, mengatakan bahwa AT adalah kades terpilih periode 2016-2022.

"Hasil dari penyelidikan, AT diketahui melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak melakukan pembangunan desa dengan sebenarnya," kata Andy saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (12/7/2023).

Kejadian bermula pada tahun 2021, tersangka AT meminta uang kepada bendahara desa untuk dikelola dalam bentuk pembangunan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB