Berita , Jateng

Kasus Korupsi Dana Desa Kuncir Rp 220 Juta, Polsek Demak Berhasil Menangkap Pelaku

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kasus Korupsi Dana Desa Kuncir Rp 220 Juta, Polsek Demak Berhasil Menangkap Pelaku
Kasus korupsi dana desa Kuncir Rp 220 juta. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Kasus korupsi dana desa Kuncir Rp 220 juta saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala desa Kuncir tersebut telah berhasil ditangkap oleh Polres Demak akibat dugaan korupsi yang dilakukannya.

Selain kasus korupsi, Kades tersebut juga terlibat dalam kasus penjudian dimana saat ini sedang dalam penyelidikan juga.

Kasus Korupsi Dana Desa Kuncir Rp 220 Juta

kasus korupsi dana desa Kuncir Rp 220 juta
Polisi berhasil menangkap kades terduga korupsi dana desa rp. 220 juta. (Foto: Instagram/polresdemak_)

Dikutip dari akun resmi @polreskdemak_ yang mengabarkan bahwa lakukan kasus korupsi dana desa Kuncir Rp 220 juta telah berhasil menangkap pelakunya.

"Polres Demak Tangkap Kades Korupsi Dana Desa Rp. 220 Juta," tulis akun resmi tersebut pada keterangan unggahannya, hari ini Kamis 13 Juli 2023.

Saat ini Kepala Desa Kuncir, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, berinisial AT telah ditangkap petugas Satreskrim Polres Demak usai dugaan tindak pidana korupsi.

Dirinya diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022. Akibat ulahnya tersebut, negara merugi sebesar Rp. 220 juta.

Wakapolres Demak, Kompol Andy Setiawan, mengatakan bahwa AT adalah kades terpilih periode 2016-2022.

"Hasil dari penyelidikan, AT diketahui melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak melakukan pembangunan desa dengan sebenarnya," kata Andy saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (12/7/2023).

Kejadian bermula pada tahun 2021, tersangka AT meminta uang kepada bendahara desa untuk dikelola dalam bentuk pembangunan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB