Berita , D.I Yogyakarta

Dinas Pendidikan Sleman Beri Kebijakan Sekolah Gelar Study Tour

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
dinas pendidikan sleman
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana (tengah) dalam jumpa pers di Pendopo Parasamya Setda Sleman, Kamis, 13 Juni 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menerapkan sejumlah kebijakan terkait pelaksaan outing sekolah atau study tour di luar daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang sekolah untuk melaksanakan study tour. Namun sifatnya sukarela, atau tidak wajib.

Dengan maraknya pelarangan kegiatan tersebut di beberapa daerah karena kejadian kecelakaan saat pelaksaan study tour, pihaknya kemudian melakukan pembaruan kebijakan study tour.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan lintas OPD seperti dari Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bapeda, bahkan dari bagian organisasi dan bagian hukum, di lingkungan Pemkab Sleman untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Intinya nanti akan segera kami sampaikan, bahwa sekolah dalam melaksanakan outing itu tidak wajib. Kalau sekolah perlu untuk menambah wawasan peserta didiknya, akan diijinkan dengan berbagai persyaratan,” kata Ery, Kamis, 13 Juni 2024.

Dijelaskan, apabila sekolah memutuskan untuk melaksanakan study tour harus mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan beserta pengajuan proposal yang di dalamnya mencakup jadwal pengganti pembelajaran semisal dilakukan di luar hari libur.

“Pertimbangannya kalau semua melaksanakan (study tour) di liburan justru tidak maksimal. Kalau semua daerah bareng-bareng tidak efektif,” sambungnya.

Kemudian sekolah diwajibkan untuk melampirkan perixinan dan persetujuan orang tua peserta didik. Sekolah juga harus mematok biaya yang tidak memberatkan orang tua, di mana dalam hal ini diwajibkan untuk melampirkan surat pernyataan orang tua.

Selain itu, sekolah wajib melampirkan dokumen fotocopy STNK kendaraan (masih berlaku) yang hendak digunakan, beserta Surat Ijin Mengemudi (SIM) pengemudi, dokumen kendaraan yang masik memiliki ijin angkutan wisata dan dibuktikan dengan kartu pengawasan yang sah dan berlaku. Serta kendaraan yang akan dipergunakan harus laik jalan dan dibuktikan dengan melampirkan uji berkala yang masih berlaku.

“Sekolah dalam memilih kendaraan bisa mengecek status kendaraan di aplikasi Mitra Darat. Dishub yang bisa menginformasikan, dan sudah memberikan surat edaran. Kalau izin sudah diberikan harus menghubungi Dishub yang akan melakukan pemeriksaan teknik kendaraan sebelum berangkat, bahwa kendaraan sesuai yang diajukan dan laik jalan,” jelasnya.

Seluruh persyaratan tersebut, katanya, wajib diserahkan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan.

Disamping itu, Ery menegaskan bahwa keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik selama study tour menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan panitia. Panitia pun diwajibkan untuk memberikan pendampingan dan menjaga nama baik Kabupaten Sleman.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB