Berita , D.I Yogyakarta
Dugaan Kekerasan Seksual Pada 15 Pelajar SD, KPAID Yogya Telah Melakukan Berbagai Upaya Tindak Lanjut.
HARIANE - Imbas adanya dugaan kekerasan seksual pada anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Yogyakarta dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk menyeleksi tenaga guru honorer, sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dialami 15 siswa di salah satu SD swasta Kota Yogya.
Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani menyebut adanya tindaklanjuti ini imbas beberapa kasus kekerasan seksual yang diterima KPAID di lingkungan sekolah mayoritas pelakunya dari guru honorer.
“Kasus kekerasan hampir semua dilakukan oleh guru-guru non PNS atau non ASN. Kalau ASN saringannya sudah bagus, nah ini harus dibentuk sistem seperti itu. Nanti ada kerjasama dengan DP3AP2KB dan Dindikpora,” ujarnya di Balaikota Yogyakarta pada Kamis, 11 Januari 2024.
Terkait kasus yang telah dilaporkan ke Polresta Yogyakarta pada Senin, 8 Januari 2024, Sylvi menegaskan dari pendalaman yang telah dilakukan baru 1 anak yang terbukti mengalami kekerasan seksual dan dilanjutkan sebagai tindak pidana.
“Semua laporan hari Senin, 15 anak itu didalami dan baru 1 yang bisa dilanjutkan karena yang lain ternyata tidak kuat (buktinya),” tandasnya.
Saat ini, kata Sylvi, kepolisian tengah mendalami kasus dan melakukan BAP di sekolah untuk menggali informasi dari para siswa dengan metode ramah anak.
Ia mengatakan dalam melakukan penanganan psikologis terhadap anak-anak turut dilakukan DP3AP2KB. Sedangkan untuk pendampingan hukum pihaknya berkomitmen akan mengawal kasus ini dengan UPT PPA dan pihak lain.
“Jangan khawatir, kita menempatkan kasus ini sebagai priority dan tidak pernah tidak menyelesaikan,” katanya.
Sementara itu Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan akan melakukan upaya-upaya termasuk pendampingan terhadap korban agar dampak yang timbul tidak signifikan.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian agar dalam menangani kasus ini harus dengan stategi khusus yang tentunya dengan pendekatan ramah anak.
“Kasus yang menyangkut anak-anak sensitif sekali, jangan sampai mereka trauma berkepanjangan. Makanya penanganannya pun harus soft, dengan strategi-strategi yang halus,” ujarnya.
Singgih menyebut akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang, namun tetap terus mengawal kasus ini hingga selesai.