Berita , D.I Yogyakarta

Oknum Guru SD Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ke Murid Telah Diberhentikan dari Sekolah

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Oknum guru terduga pelaku kekerasan seksual telah diberhentikan
Kuasa hukum korban, Elna Febi Astuti melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual kepada Polresta Yogyakarta bersama pihak sekolah. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Terduga pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oknum berinisial NB, guru Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta kepada muridnya, saat ini telah diberhentikan. NB diberhentikan dari sekolah setelah aksi bejatnya kepada 15 orang siswanya terungkap. 

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Elna Febi Astuti usai melaporkan kejadian ini bersama pihak sekolah ke Polresta Yogyakarta. 

Elna menyebut pemberhentian NB telah dinonaktifkan statusnya sebagai guru sejak November 2023 akibat dari perbuatan tak senonohnya. 

“Statusnya sudah non-aktif sejak November kemarin. Jadi, sejak penyelidikan proses belajar mengajar guru tersebut di-stop dulu,” ujarnya pada Senin, 8 Januari 2024.

Menurut keterangan dari Elna, NB sudah mengajar sebagai guru di sekolah swasta tersebut selama 1,5 tahun dan mengampu mata pelajaran Content Creator dikelas. 

Kemudian dalam melancarkan aksinya, terduga oknum NB ini melakukan aksi bejatnya kepada siswa kelas 6 baik perempuan maupun laki-laki saat sedang proses belajar di sekolah. 

“Korban nak-anak kelas 6 ini mengeluh atau mengadu terhadap guru untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober 2023,”ujarnya.

Kasus ini dilaporkan oleh guru lain kepada kepala sekolah agar dapat dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran aduan yang disampaikan anak-anak.

Berdasarkan informasi dari korban, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan seksual seperti merangkul, menjepit kaki, memegang area intim, dan hingga hal lainnya.

Tindakan senonoh lainnya yakni NB mengajak siswa-siswi SD ini untuk menonton film porno di kelas. Ditambah lagi, ia mengajari mereka memesan Open BO di sebuah aplikasi.

Akibat tindakan senonoh itu, korban mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NB. Bahkan, guru tersebut sampai mengancam korban menggunakan pisau. 

Proses sementara, kepala sekolah tengah didampingi kuasa hukumnya dalam melaporkan kejadian kasus ini ke Polresta Yogyakarta.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025