Artikel

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Dharmasraya Dibekuk Polisi

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Dharmasraya Dibekuk Polisi
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Dharmasraya Dibekuk Polisi
BACA JUGA :
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar 

Dugaan penimbunan BBM bersubsidi saat mendapati dalam pekarangan rumah ditemukan Jerigen, tedmond dan drum yang diduga berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Kemudian atas pengakuan tersangka K, BBM jenis Solar itu diberikan dari tersangka DF (40).
Bermodalkan informasi pengakuan dari terduga tersangka, kemudian dilakukan penangkapan terhadap DF (40).
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Dharmasraya Dibekuk Pihak Kepolisian. (Sumber Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)
“Modus Operandi kasus itu dengan cara Membeli Minyak yang Disubsidi oleh Pemerintah Kemudian dipergunakan untuk kebutuhan industri serta diperjual belikan,” ungkap Ipda Marmawi.
Dari hasil penangkapan dua terduga dugaan penimbunan BBM bersubsidi,terdapat Barang bukti yang ikut diamankan diantaranya:
  1. 11 galon ukuran 35 liter yang tiap tiap galonnya berisikan bahan bakar minyak jenis solar lebih kurang 31 liter.
  2. 4 galon ukuran 35 liter dalam keadaan kosong.
  3. 1 drum warna merah putih berisikan bahan bakar minyak jenis solar sebanyak lebih kurang 186 liter.
  4. 1 tedmon warna putih berisikan bahan bakar minyak jenis solar sebanyak lebih kurang 930 liter.
  5. 1 Unit Kendaraan R4 Jenis bak terbuka tanpa dilengkapi surat kendaraan.
Paur Humas Polres Dharmasraya, Ipda Marmawi menyampaikan bahwa Kapolres Dharmasraya akan menindak tegas setiap penyimpangan dan penyalahgunaan BBM subsidi.
BACA JUGA :
Penimbunan BBM Bersubsidi di Batam Berhasil Terungkap, Berikut Informasi Lengkapnya
“Ini komitmen dari bapak Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah bahwa akan menindak tegas setiap penyimpangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” imbuhnya.
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi, Dua Warga Dharmasraya Dibekuk Pihak Kepolisian. (Sumber Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)
“Dalam hal ini, kedua tersangka disangkakan dengan penerapan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi yang telah diubah pada pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB