FIFA Akan Berkantor di Indonesia, DPR Pertanyakan Batas Keterlibatan FIFA terhadap Sepak Bola Nasional
HARIANE - FIFA akan berkantor di Indonesia menjadi kabar yang baru-baru ini hangat diperbincangkan oleh publik. Selain itu, munculnya kabar seputar FIFA akan berkantor di Indonesia juga menuai berbagai pertanyaan.Seperti halnya Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait FIFA akan berkantor di Indonesia.Lantas apa saja yang dipertanyakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI terkait FIFA akan berkantor di Indonesia? Berikut informasi selengkapnya.
Tanggapan DPR Terkait FIFA Akan Berkantor di Indonesia
Belum lama ini, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) memutuskan akan mendirikan kantor di Indonesia. Di mana Presiden Jokowi mengaku telah menerima surat langsung dari FIFA. Presiden Jokowi saat bertemu Presiden FIFA. (Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)Selanjutnya, Presiden pun menjelaskan bahwa alasan FIFA berkantor di Indonesia yakni sebagai bentuk kerja sama dengan pemerintah dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) untuk membentuk tim transformasi bagi sepak bola tanah air.
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengaku mengapresiasi langkah FIFA yang ingin terlibat dalam transformasi sepak bola tanah air.Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: DPR RI/Devi)Meski demikian, Hetifah meminta agar pemerintah memperjelas soal kontrak izin tinggal dan perjanjian lainnya bersama FIFA. Kejelasan tersebut antara lain meliputi berapa lama FIFA berada di Indonesia dan seberapa jauh kebijakan FIFA dapat mempenetrasi kebijakan sepak bola di Indonesia.