Berita , D.I Yogyakarta

Gelar Pengajian di Masjid, Seorang Ustaz di Bantul Diduga Bagi-bagi Kaos Pasangan Capres-cawapres

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Gelar Pengajian di Masjid, Seorang Ustaz di Bantul Diduga Bagi-bagi Kaos Pasangan Capres-cawapres
Gelar Pengajian di Masjid, Seorang Ustaz di Bantul Diduga Bagi-bagi Kaos Pasangan Capres-cawapres. Foto/istimewa.

HARIANE - Dugaan kampanye dengan membagikan kaos salah satu pasangan capres-cawapres dilakukan oleh seorang ustaz di salah satu masjid di wilayah Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul. Bagi-bagi kaos itu dilakukan ditengah acara pengajian.

Salah seorang warga setempat mengatakan, acara pengajian itu berlangsung pada hari Selasa, 30, Januari, 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. Pengajian itu dihadiri oleh puluhan warga di wilayah setempat. 

"Pengajiannya di Masjid Al Fitroh di Sriharjo," kata warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Rabu, 31, Januari, 2024.

Dijelaskan, sebelum diadakannya pengajian tersebut, tokoh masyarakat setempat telah memberikan larangan kepada oknum ustaz agar tidak mengadakan kampanye di lingkungan masjid. 

"Sebelumnya memang izin sama Mbah Kaum (penanggungjawab urusan keagamaan desa), dan itu tidak diizinkan. Dari ustaz-nya juga mengiyakan, tetapi saat pelaksanaannya ditengah-tengah acara justru ada kegiatan bagi-bagi kaos dan mengarahkan untuk memilih paslon 02," ujarnya.

Bahkan, dia mengatakan warga sempat diminta mengenakan kaos dan berfoto bersama. 

"Pas foto itu ada warga yang keluar karena tidak senang, terus pergi. Waktu di jalan ketemu sama warga dan ditanya kenapa kok pergi. Warga itu terus menjawab acara pengajian kok buat kampanye," ungkapnya.

Selanjutnya, warga yang mengetahui hal tersebut pun datang ke masjid untuk mencari kebenaran informasi tersebut. Benar saja, saat warga sekitar tiba di masjid mereka melihat adanya aktifitas yang diduga sebagai kampanye salah satu paslon capres-cawapres.

"Warga sempat menanyakan ke ustaz, memang ada kegiatan bagi-bagi kaos. Kita juga sudah laporkan ke Panwascam," katanya.

Disinggung soal dugaan kampanye ini, dirinya mengaku menyayangkan. Pasalnya, masjid yang seharusnya dijadikan sebagai tempat keagamaan justru dimanfaatkan untuk kegiatan politik, terlebih kampanye salah satu pasangan capres-cawapres.

Terpisah, ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, telah mendapatkan informasi dari Panwascam Kapanewon Imogiri terkait dugaan penggunaan masjid di Sriharjo untuk lokasi kampanye.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Didik mengaku telah meminta kepada anggota Panwascam Imogiri untuk melakukan penelusuran. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB