Berita , Nasional

Banding Ferdy Sambo Ditolak, Hukuman Mati Tetap Berjalan

profile picture Dewi Zulvia
Dewi Zulvia
Banding Ferdy Sambo ditolak
Hasil sidang putusan: Banding Ferdy Sambo ditolak. (Foto: Twitter/Paltiwest)

HARIANE - Banding Ferdy Sambo ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023. Dengan putusan ini, hukuman mati yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan tetap dijalankan. 

Kuasa hukum Ferdy Sambo sempat mengajukan banding pada bulan Februari dengan alasan hukuman mati telah melanggar hak asasi manusia

Pembacaan hasil putusan banding kali ini tidak hanya milik Ferdy Sambo tetapi juga milik Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Hasil Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs

Putusan itu diambil oleh majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Singgih Budi Prakoso dengan hakim anggota Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta hari ini Rabu, 12 April 2023

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/pid b/2022/PN Jaksel tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Putusan Majelis Hakim PT DKI menolak banding dari Ferdy Sambo sehingga hukuman tersebut sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman mati.

Terdakwa Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding ke PT DKI Jakarta atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. yang memvonis Sambo dengan hukuman mati.

Putusan banding tersebut dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum. Ferdy Sambo selaku terdakwa beserta tiga terdakwa lainnya terlihat tidak mendatangi persidangan.

Ferdy Sambo diproses hukum atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pembunuhan Yosua dilakukan di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB