Berita , D.I Yogyakarta

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Disdukcapil Buka Layanan di BCE
Hingga penutupan, Disdukcapil Bantul buka layanan di BCE. (Foto: hariane)

HARIANE - Bagi masyarakat yang mengunjungi Bantul Creative Expo (BCE), ada baiknya mampir ke Stand Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terlebih yang belum melakukan perekaman e-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Pasalnya selama event yang digelar di Pasar Seni Gabusan itu berlangsung, Disdukcapil Bantul membuka layanan administrasi kependudukan. Sehingga masyarakat yang datang dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan mudah. 

Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan masyarakat Bantul yang mengunjungi BCE 2024 bisa memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh petugas di stand Disdukcapil Bantul.

"Masyarakat tidak perlu datang ke Kapanewon atau Kantor Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Sambil jalan-jalan di BCE juga bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan," ungkapnya pada Jumat, 26 Juli 2024.

Layanan Disdukcapil di stand Bantul Creative Expo. (Foto: hariane) 

Menurutnya pelayanan administrasi kependudukan diantara perekaman e-KTP dan aktivasi IKD, termasuk masyarakat juga bisa memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan lainnya. 

Kwintarto mengatakan semua layanan tersebut bisa diakses oleh masyarakat dan akan dilayani dengan baik oleh petugas. Namun begitu pihaknya menyebut untuk pelayanan pencetakan e-KTP belum bisa dilakukan di stand. 

"Namun untuk pencetakan KTP belum bisa dilakukan di BCE karena peralatan printer butuh suhu tertentu sehingga tidak mungkin melakukan pencetakan KTP. Namun prinsipnya pelayan administrasi kependudukan bisa dilakukan di stand Disdukcapil Bantul yang ada di BCE 2024," tuturnya.

Perekaman e-KTP imbuhnya, tidak harus menunggu anak hingga umur 17 tahun.  Remaja yang telah berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman e-KTP. 

Namun demikian untuk pencetakan e-KTP baru bisa dilakukan saat remaja tersebut sudah genap berusia 17 tahun. 

Kwintarto menambahkan, khususnya bagi remaja yang pada saat pilkada serentak yakni 27 November 2024 genap berusia 17 tahun diharapkan dapat melakukan perekaman e-KTP terlebih dahulu. 

Karena sudah 17 tahun maka telah memiliki hak suara dan menjadi pemilih pemula dalam gelaran pilkada mendatang. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025