Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Jokowi dan Menkominfo Bentuk Tim Khusus Hadapi Hacker, Apa Langkah Selanjutnya?

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Jokowi dan Menkominfo Bentuk Tim Khusus Hadapi Hacker, Apa Langkah Selanjutnya?
Jokowi dan Menkominfo Bentuk Tim Khusus Hadapi Hacker, Apa Langkah Selanjutnya?
HARIANE – Pembocoran data oleh hacker Bjorka menggemparkan publik, oleh karena itu Presiden Jokowi meminta Menkominfo bentuk tim khusus hadapi hacker.
Pembentukkan tim khusus hadapi hacker ini dilakukan pada rapat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin 12 September 2022.
Melansir dari PMJ News, Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan tim khusus hadapi hacker ini diberi nama Emergency Response Team yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, serta Badan Intelijen Negara (BIN).
[irp posts="42183" name="5 Daftar Situs yang Dibobol Bjorka, Salah Satunya Data Pribadi Johnny G. Plate"]
“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada Emergency Response Team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” ujar Johnny.
Menurut Johnny, data yang disebarkan hacker Bjorka merupakan data umum bukan data-data spesifik dan bukan yang ter-update.
"Di rapat dibicarakan ada data-data yang beredar oleh Bjorka, tetapi data-data itu adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini," ungkap Johnny.
Meski demikian Presiden Jokowi tetap mengambil langkah mencegah serangan hacker dengan membentuk tim khusus hadapi hacker atau Emergency Response Team.

Fungsi dari tim khusus hadapi hacker ini adalah melakukan asesmen atau menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data pemerintahan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Selain membentuk tim khusus, pemerintah akan terus merancang Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Saat ini Fungsi dari RUU PDP untuk melindungi data digital pribadi baik yang bersifat umum maupun spesifik dan melindungi ruang digital.
Sejauh ini RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.
"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ujar Johnny G Plate.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025