Berita , D.I Yogyakarta

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini Jumlahnya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
temperan kereta api
Petugas KAI saat memberikan imbauan kepada pengguna jalan. (Foto: Humas Daop 6 Yogyakarta)

HARIANE – Selama Triwulan I tahun 2025, tercatat adanya tujuh kasus temperan yang terjadi di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta.

Kasus temperan tersebut meliputi benturan antara kendaraan dengan kereta api maupun pejalan kaki dengan kereta api.

Dari total kasus tersebut, setidaknya telah memakan empat korban jiwa dan lima lainnya mengalami luka berat.

Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan perjalanan kereta api masih harus ditingkatkan secara serius.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan bahwa mayoritas kejadian disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan yang kerap mengabaikan rambu dan isyarat di perlintasan sebidang.

"Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas yang harus dijaga bersama, karena satu kelalaian kecil dapat berakibat fatal dan menelan korban jiwa dalam jumlah banyak," kata Feni, Minggu (27/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa kecepatan perjalanan kereta api di wilayah Daop 6 Yogyakarta saat ini telah mencapai hingga 120 kilometer per jam. Kecepatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi layanan.

Meski demikian, kecepatan tinggi ini juga menyebabkan jarak pengereman kereta menjadi jauh lebih panjang, sehingga sangat tidak mungkin bagi kereta api untuk berhenti mendadak.

Oleh karena itu, masyarakat harus memahami bahwa dalam situasi ini, keselamatan bergantung pada sikap disiplin dan kewaspadaan mutlak setiap individu.

Menyadari kompleksitas tantangan tersebut, KAI Daop 6 secara konsisten melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.

Edukasi diberikan melalui berbagai saluran, mulai dari tatap muka di lokasi perlintasan sebidang, kegiatan di sekolah-sekolah, hingga penyebaran kampanye keselamatan melalui media sosial dan media massa.

"Pesannya sederhana, keselamatan di jalur kereta api adalah tanggung jawab kita semua. Jangan beraktivitas di area jalur KA. Kemudian, ketika melewati perlintasan sebidang, selalu pastikan keamanan dengan menengok kiri dan kanan sebelum melintas," ujarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025