Berita , Nasional , Pilihan Editor

Kasus Gagal Ginjal Akut Di Indonesia, BPOM Ungkap Alasan Perusahaan Obat Pakai Pelarut Tercemar

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Kasus Gagal Ginjal Akut Di Indonesia, BPOM Ungkap Alasan Perusahaan Obat Pakai Pelarut Tercemar
Kasus Gagal Ginjal Akut Di Indonesia, BPOM Ungkap Alasan Perusahaan Obat Pakai Pelarut Tercemar
HARIANE – Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito membeberkan fakta baru soal alasan perusahaan obat rela menggunakan pelarut tercemar EG dan DEG, padahal efeknya untuk manusia cukup berbahaya.
Kasus gagal ginjal akut di Indonesia disebabkan karena obat sirop yang tercemar dengan kandungan Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas batas aman konsumsi manusia.
Salah satu alasan digunakannya bahan pelarut yang tercemar EG dan DEG yang jadi biang kerok kasus gagal ginjal akut di Indonesia adalah karena biaya yang lebih murah dibandingkan dengan menggunakan pelarut Polietilena glikol.
Penny pun menyebut bahwa khusus untuk bahan pelarut obat Polietilena glikol yang masuk ke Indonesia memang tidak diawasi oleh BPOM.
BACA JUGA : Kepala BPOM: Pencemaran EG dan DEG Hingga 90% pada Bahan Pelarut Obat Palsu

Alasan Penggunaan Pelarut Tercemar EG dan DEG yang Sebabkan Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia

kasus ginjal akut di Indonesia
Kasus gagal ginjal akut di Indonesia disebabkan karena obat sirup tercemar EG dan DEG di atas batas aman. (Ilustrasi: Freepik/user18526052)
Dilansir dari YouTube Deddy Corbuzier, Penny menjelaskan soal mekanisme masuknya bahan pelarut obat ke Indonesia yang saat ini memang masih bergantung pada impor.
Bahan pelarut obat yang digunakan adalah Polietilena glikol yang belum bisa diproduksi sendiri di Indonesia, padahal penggunaannya cukup luas.
Tidak hanya obat, bahan pelarut tersebut juga digunakan untuk industri lainnya misalnya bahan pelarut cat, dan sebagainya.
Oleh karena itu, masuknya Polietilena glikol ke Indonesia tidak melalui pengawasan BPOM karena tidak secara eksklusif hanya digunakan untuk industri farmasi saja.
“Khusus bahan pelarut tersebut, tidak melalui SKI, tidak melalui pengawasan badan POM. Karena dianggapnya bahwa yang menggunakan pelarut ini tidak hanya industri farmasi,” jelas Penny.
Terkait dengan kasus gagal ginjal akut di Indonesia, Penny pun mengidentifikasi alasan digunakannya bahan pelarut obat yang tercemar EG dan DEG hingga 90% untuk memproduksi obat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025