Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Kekerasan Seksual Pada Pelajar SD, Kini Penyidik PPA Polresta Yogyakarta Telah Melakukan Pemeriksaan 3 orang Saksi

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus kekerasan seksual
Kekerasan seksual. (Foto: Freepik)

HARIANE- Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengonfirmasi bahwa saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang saksi terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 15 pelajar SD swasta di Kota Yogyakarta.

"Bahwa Saat ini penyidik PPA Polresta YKa telah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi, Kepala sekolah dan 2 orang Guru, kemudian akan meminta keterangan kepada orang tua korban," ujarnya melalui pesan broadcast pada Selasa, 9 Januari 2024.

Timbul juga menyebut, pihaknya tengah meminta pemeriksaan psikologi anak ke Rifka Annisa, sehingga masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban.

Sebelumnya, sebanyak 15 pelajar SD swasta di Kota Yogyakarta diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri berinisial NB.

Kuasa hukum korban, Elna Febi Astuti mengatakan NB diduga melakukan aksi bejatnya saat sedang mengampu mata pelajaran Content Creator di sekolah.

Elna mengatakan, kasus kekerasan seksual tersebut dilakukan selama beberapa bulan pada akhir tahun lalu dari Agustus sampai Oktober 2023 kepada anak-anak kelas 6.

“Korban nak-anak kelas 6 ini mengeluh atau mengadu terhadap guru untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober 2023,” ujarnya usai melaporkan kasus ini kepada Polresta Yogyakarta pada Senin, 8 Januari 2024.

Kasus ini dilaporkan oleh guru lain kepada kepala sekolah agar dapat dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran aduan yang disampaikan anak-anak.

Berdasarkan informasi dari korban, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan seksual seperti merangkul, menjepit kaki, memegang area intim, dan hingga hal lainnya.

Tindakan senonoh lainnya yakni NB mengajak siswa-siswi SD ini untuk menonton film porno di kelas. Ditambah lagi, ia mengajari mereka memesan Open BO di sebuah aplikasi.

Akibat tindakan senonoh itu, korban mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NB. Bahkan, guru tersebut sampai mengancam korban menggunakan pisau.

Proses sementara, kepala sekolah tengah didampingi kuasa hukumnya dalam melaporkan kejadian kasus ini ke Polresta Yogyakarta.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025