Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Kekerasan Seksual Pada Pelajar SD, Kini Penyidik PPA Polresta Yogyakarta Telah Melakukan Pemeriksaan 3 orang Saksi

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus kekerasan seksual
Kekerasan seksual. (Foto: Freepik)

HARIANE- Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengonfirmasi bahwa saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang saksi terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 15 pelajar SD swasta di Kota Yogyakarta.

"Bahwa Saat ini penyidik PPA Polresta YKa telah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi, Kepala sekolah dan 2 orang Guru, kemudian akan meminta keterangan kepada orang tua korban," ujarnya melalui pesan broadcast pada Selasa, 9 Januari 2024.

Timbul juga menyebut, pihaknya tengah meminta pemeriksaan psikologi anak ke Rifka Annisa, sehingga masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban.

Sebelumnya, sebanyak 15 pelajar SD swasta di Kota Yogyakarta diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri berinisial NB.

Kuasa hukum korban, Elna Febi Astuti mengatakan NB diduga melakukan aksi bejatnya saat sedang mengampu mata pelajaran Content Creator di sekolah.

Elna mengatakan, kasus kekerasan seksual tersebut dilakukan selama beberapa bulan pada akhir tahun lalu dari Agustus sampai Oktober 2023 kepada anak-anak kelas 6.

“Korban nak-anak kelas 6 ini mengeluh atau mengadu terhadap guru untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober 2023,” ujarnya usai melaporkan kasus ini kepada Polresta Yogyakarta pada Senin, 8 Januari 2024.

Kasus ini dilaporkan oleh guru lain kepada kepala sekolah agar dapat dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran aduan yang disampaikan anak-anak.

Berdasarkan informasi dari korban, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan seksual seperti merangkul, menjepit kaki, memegang area intim, dan hingga hal lainnya.

Tindakan senonoh lainnya yakni NB mengajak siswa-siswi SD ini untuk menonton film porno di kelas. Ditambah lagi, ia mengajari mereka memesan Open BO di sebuah aplikasi.

Akibat tindakan senonoh itu, korban mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NB. Bahkan, guru tersebut sampai mengancam korban menggunakan pisau.

Proses sementara, kepala sekolah tengah didampingi kuasa hukumnya dalam melaporkan kejadian kasus ini ke Polresta Yogyakarta.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Jumat, 03 Mei 2024 10:38 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 03 Mei 2024 09:32 WIB
Berikut 45 Calon Anggota DPRD Gunungkidul Tahun 2024-2029, Hasil Penetapan Caleg Terpilih KPU ...

Berikut 45 Calon Anggota DPRD Gunungkidul Tahun 2024-2029, Hasil Penetapan Caleg Terpilih KPU ...

Jumat, 03 Mei 2024 08:11 WIB
Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB