Berita , Nasional

Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit Meningkat Drastis Hingga 270%, Yudo Margono Ingatkan Kembali Hukumannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit
Kasus pelanggaran hukum oleh prajurit meningkat, Yudo Margono sampaikan ini pada anggota TNI. (Foto: Laman TNI)

HARIANE - Pada 2022, kasus pelanggaran hukum oleh prajurit naik drastis hingga mencapai 270%.

Oleh karena itu, Yudo Margono selaku Panglima TNI Laksamana TNI memberikan arahan supaya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI tak meningkat.

Saat memberikan arahan agar kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI tidak naik, ada beberapa poin penting yang disampaikan.

Salah satunya yaitu mengenai hukuman yang akan diterima anggota TNI jika melanggar hukum.

Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit

Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit
Dilihat dari data kasus pelanggaran hukum oleh prajurit,
perkara penyalahgunaan barang inilah
yang banyak dilakukan.
(Foto: Pexels/ Karolina Grabowska)

Dihimpun dari laman resmi TNI, Yudo Margono, Panglima TNI Laksamana TNI, memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI.

Hal ini ia lakukan pada Rabu, 3 Mei 2023 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI (Markas Besar Tentara Nasional Indonesia), Cilangkap, Jakarta Timur.

Dalam sesi pengarahan tersebut, Yudo Margono memberitahukan mengenai kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit.

Menurut data perkara dari Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI, kasus pelanggaran hukum yang dilakuakn oleh prajurit ini semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB