Berita , Nasional

Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit Meningkat Drastis Hingga 270%, Yudo Margono Ingatkan Kembali Hukumannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit
Kasus pelanggaran hukum oleh prajurit meningkat, Yudo Margono sampaikan ini pada anggota TNI. (Foto: Laman TNI)

HARIANE - Pada 2022, kasus pelanggaran hukum oleh prajurit naik drastis hingga mencapai 270%.

Oleh karena itu, Yudo Margono selaku Panglima TNI Laksamana TNI memberikan arahan supaya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI tak meningkat.

Saat memberikan arahan agar kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI tidak naik, ada beberapa poin penting yang disampaikan.

Salah satunya yaitu mengenai hukuman yang akan diterima anggota TNI jika melanggar hukum.

Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit

Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit
Dilihat dari data kasus pelanggaran hukum oleh prajurit,
perkara penyalahgunaan barang inilah
yang banyak dilakukan.
(Foto: Pexels/ Karolina Grabowska)

Dihimpun dari laman resmi TNI, Yudo Margono, Panglima TNI Laksamana TNI, memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI.

Hal ini ia lakukan pada Rabu, 3 Mei 2023 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI (Markas Besar Tentara Nasional Indonesia), Cilangkap, Jakarta Timur.

Dalam sesi pengarahan tersebut, Yudo Margono memberitahukan mengenai kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit.

Menurut data perkara dari Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI, kasus pelanggaran hukum yang dilakuakn oleh prajurit ini semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025