Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Penggelapan Motor di Sleman, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Polisi
Tri Lestari
Kasus penggelapan motor di Sleman diungkap oleh Polsek Mlati. (Foto: Dok. Polres Sleman)
HARIANE – Kasus penggelapan motor di Sleman berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian Resor Sleman, DI Yogyakarta.
Pengungkapan kasus penggelapan motor di Sleman ini bermula dari adanya laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motor.
Berikut informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus penggelapan motor di Sleman, seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitriya Utomo.
Pengungkapan Kasus Penggelapan Motor di Sleman
BACA JUGA : Polisi Tilang Truk Kelebihan Muatan di Sleman, Termasuk Pengangkut Galian Tanpa Tutup TerpalDilansir dari akun media sosial Polres Sleman, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dari korban yakni RAL (20) warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta yang kehilangan sepeda motor. Awal mula dari kasus ini yakni saat korban berniat menjual sepeda motor miliknya, dengan cara memasang iklan pada media sosial. Selanjutnya pelaku yang melihat iklan tersebut lantas menghubungi korban, seolah-olah berniat ingin membelinya. Ia lalu mengajak korban untuk melakukan COD. Pada saat pertemuan inilah pelaku melancarkan aksinya. Ia meminjam sepeda motor tersebut dengan dalih ingin mengambil uang. “Setelah tersangka bertemu dengan korban, sesaat kemudian dengan berdalih hendak mengambil uang, tersangka meminjam sepeda motor tersebut. Namun oleh tersangka sepeda motor tersebut malah dibawa kabur,” ungkap Kapolsek Mlati. Korban yang merasa menjadi sasaran penipuan kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Mlati kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.