Berita , Jabar , Headline

Kasus Penjualan Burung Langka di Bandung, Polisi Amankan Seorang Pria di Baleendah

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Penjualan Burung Langka di Bandung, Polisi Amankan Seorang Pria di Baleendah
Plresta Bandung ungkap kasus penjualan burung langka di Bandung. (Foto: Instagram/Polresta Bandung)
HARIANE – Kasus penjualan burung langka di Bandung berhasil diungkap oleh petugas dari Polres Kota Bandung.
Informasi mengenai terungkapnya kasus penjualan burung langka di Bandung ini diketahui dari siaran pers yang diunggah melalui akun media sosial Polresta Bandung pada Rabu, 27 April 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai kasus penjualan burung langka di Bandung yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Kasus Penjualan Burung Langka di Bandung

BACA JUGA : Wajib Tahu! Inilah 10 Tanda Kucing Sakit dan Harus Segera Dibawa ke Dokter Hewan
Berdasarkan pada unggahan tersebut diketahui bahwa Satreskrim Polresta Bandung telah mengamankan seorang pria berinisial ES (31) yang diduga menjual burung langka di Kp. Sukajadi, Desa Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa ES diamankan oleh petugas karena telah terjadi dugaan tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperniagakan hewan atau satwa yang dilindungi.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mendapat burung langka tersebut dari membeli melalui media sosial.
Penjualan dari burung langka tersebut juga melalui media sosial dengan pembayaran secara langsung.
“Menurut keterangan dari pelaku, burung langka ini didapat dari transaksi di media sosial. Lalu pelaku menjual burung tersebut melelui media sosial dengan cara transaksi langsung dengan pembeli,” ucap Kapolresta Bandung.
Adapun jumlah keseluruhan dari burung yang berhasil diamankan ialah sebanyak 40 ekor, yang terdiri dari jenis burung Kakatua Jambul Kuning sebanyak dua ekor, burung Kakatua Tanimbar sebanyak 35 ekor dan Burung Nuri Bayam sebanyak dua ekor.
Kapolresta Bandung menyampaikan bahwa burung yang termasuk dalam kelompok satwa yang dilindungi tersebut dijual oleh pelaku dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025