Berita , Jatim

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Pelaku Jual Melalui Media Sosial

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kasus peredaran uang palsu di Sidoarjo
Kasus peredaran uang palsu di Sidoarjo Jawa Timur meresahkan warga sekitar. (Foto: Instagram/polresta_sidoarjo)

HARIANE - Kasus peredearan uang palsu di Sidoarjo berhasil diungkap oleh jajaran Polresta setempat.

Setidaknya ada tiga orang pelaku dengan peran masing-masing diamankan polisi.

Ketiganya memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan uang palsu tersebut hingga ke beberapa wilayah.

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo Jawa Timur yang Meresahkan

Kasus peredaran uang palsu di Sidoarjo Jawa Timur kini telah diamankan pihak kepolisian (Foto: Instagram/polresta_sidoarjo)

Dilansir dari akun Instagram resminya, disebutkan peredaran uang palsu (upal) tersebut terjadi di wilayah Waru, Sidoarjo Jawa Timur. 

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut Polsek Waru dan Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menagkap setidaknya  tiga orang pelaku.

Ketiganya adalah EJ, 35 tahun asal Jember sebagai pembuat dan pengedar upal. Kemudian ada dua orang pengedar yakni RB, 24 tahun asal Pandaan, Pasuruan dan MIA, 31 tahun asal Buduran, Sidoarjo.

Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pelaku mengedarkan uang palsu tersebut lebih banyak melalui sosial media.

"Dalam mengedarkan uang palsu mereka lebih banyak melalui media sosial. Kasus ini terungkap juga berkat kerjasama serta laporan masyarakat mengenai adanya peredaran uang palsu di kawasan Bungurasih, Waru," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu, 14 Juni 2023.

Dari laporan yang masuk mengenai kasus peredaran uang palsu di Sidoarjo itu, polisi pun melakukan penyelidikan.

Polisi berhasil mengamankan RB beserta barang bukti tiga lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu yang saat itu telah dipergunakannya untuk melakukan pembayaran jasa uang kencan dan 17 lembar uang rupiah palsu yang disimpan di dompetnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025